Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2024

Dewan Pengupahan Manado Usulkan Kenaikan UMK Lebih Tinggi dari UMP Sulawesi Utara

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang, mengatakan UMK Manado dipastikan naik.Dewan Pengupahan Kota Manado sudah rapat

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado.co.id/Dokumentasi Pribadi
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara 2024 sudah diumumkan pada 21 November 2023.

Diketahui UMP Sulut naik 1,66 persen atau Rp 57.920.

Pemprov Sulut pun membulatkannya menjadi Rp 60 ribu.

Kini, giliran Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2024 yang dinanti.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang, mengatakan UMK Manado dipastikan naik.

"Dewan Pengupahan Kota Manado sudah rapat," katanya, Jumat (24/11/2023).

Hasil rapat akan dilaporkan kepada Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Senin (27/11/2023).

Paul sendiri masih enggan membocorkan secara detail perkiraan kenaikan UMK Manado 2024.

"Usulan di atas UMP," tambahnya.

Artinya, kemungkinan besar tahun depan UMK Manado masih akan lebih tinggi daripada UMP Sulut.

Sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, UMK diumumkan paling lambat 30 November 2023.

"Tapi masih menunggu pimpinan, jadi ditunggu saja," tutup Paul.(*)

Baca juga: UMP Sulawesi Utara 2024 Naik Rp 60 Ribu, Ini Respon Karyawan Swasta di Manado

Baca juga: UMP Sulawesi Utara 2024 Naik 1.67 Persen, Jadi Rp 3.545.000

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved