UMP Sulut 2024
Dewan Pengupahan Manado Usulkan Kenaikan UMK Lebih Tinggi dari UMP Sulawesi Utara
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang, mengatakan UMK Manado dipastikan naik.Dewan Pengupahan Kota Manado sudah rapat
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara 2024 sudah diumumkan pada 21 November 2023.
Diketahui UMP Sulut naik 1,66 persen atau Rp 57.920.
Pemprov Sulut pun membulatkannya menjadi Rp 60 ribu.
Kini, giliran Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2024 yang dinanti.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang, mengatakan UMK Manado dipastikan naik.
"Dewan Pengupahan Kota Manado sudah rapat," katanya, Jumat (24/11/2023).
Hasil rapat akan dilaporkan kepada Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Senin (27/11/2023).
Paul sendiri masih enggan membocorkan secara detail perkiraan kenaikan UMK Manado 2024.
"Usulan di atas UMP," tambahnya.
Artinya, kemungkinan besar tahun depan UMK Manado masih akan lebih tinggi daripada UMP Sulut.
Sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, UMK diumumkan paling lambat 30 November 2023.
"Tapi masih menunggu pimpinan, jadi ditunggu saja," tutup Paul.(*)
Baca juga: UMP Sulawesi Utara 2024 Naik Rp 60 Ribu, Ini Respon Karyawan Swasta di Manado
Baca juga: UMP Sulawesi Utara 2024 Naik 1.67 Persen, Jadi Rp 3.545.000
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
KSBSI Sulawesi Utara Sebut Belum Ada Pembahasan UMP 2025, Tunggu Permennaker |
![]() |
---|
UMP Minut Ikut Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024, Rp 3.545.000 |
![]() |
---|
Buruh Menantikan Kenaikan UMK Manado 2024 |
![]() |
---|
3 Skema Usulan Kenaikan UMK Manado 2024, Mana yang Dipilih Pengusaha? |
![]() |
---|
UMP Sulawesi Utara 2024 Naik Rp 60 Ribu, Ini Respon Karyawan Swasta di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.