Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2024

Pengusaha Sulawesi Utara Minta UMP 2024 Naik Sesuai PP 51, Ini Pertimbangannya

Eddy Paputungan dari Apindo mengungkapkan, UMP 2024 memungkinkan dinaikkan asal mengacu pada beberapa hal. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Rapat Dewan Pengupahan membahas kenaikan UMP Sulawesi Utara tahun 2023 di kantor Disnakertrans Sulawesi Utara, Senin (20/11/2023). 

Angka alfa 0,30 sesuai PP 51, menurut Najoan sudah angka maksimal. 

Kenaikan 1,66 persen cerminan kemampuan maksimal pelaku usaha dalam membayar upah pekerja. 

Jika ditetapkan lebih tinggi, menurutnya, maka akan melampaui kemampuan dunia usaha.

"Pada akhirnya malah akan berujung pada ketidak patuhan terhadap kebijakan upah," jelasnya lagi. (ndo) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved