Mata Lokal Memilih
Jawaban Tiga Pasangan Capres dan Cawapres Soal Kemiskinan, Lengkap Dengan Solusinya
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memiliki visi misi, satu di antaranya mengatasi persoalan kemiskinan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kemiskinan masih menjadi masalah bangsa Indonesia hingga saat ini.
Para pemimpin sudah berganti, namun masalah tersebut masih saja ada, memang tak bisa rampung.
Sehingga penuntasan masalah kemiskinan masih menjadi jualan.
Baca juga: PPP Pasang Badan Bela PDIP yang Disebut Gagalkan Koalisi Besar Pilpres 2024
Termasuk saat Pilpres, kebanyakan pasangan calon bicara soal kemisikinan.
Mereka punya pandangan sendiri, juga solusi untuk masalah tersebut.
Tiga calon presiden pun demikian, mereka ada pendapat sendiri terkait masalah tersebut.
Entah akan diwujudkan atau tidak, tak ada yang tau.
Baca juga: Profil 5 Menteri Jokowi yang Secara Terbuka Mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres, Ada Kader PDIP
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memiliki visi misi, satu di antaranya mengatasi persoalan kemiskinan.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 1,14 juta orang, meningkat 9,5 ribu orang terhadap Maret 2022.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 8,84 persen, naik menjadi 9,12 persen pada Maret 2023.
Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 23,86 persen, turun menjadi 23,76 persen pada Maret 2023.
Baca juga: Struktur Tim Kampanye Nasional Paslon Pilpres 2024 Prabowo-Gibran, Segera Diumumkan
Lantas bagaimana cara capres dan cawapres dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Mengutip visi misi Indonesia Maju 2024 yang dipaparkan mereka, yaitu:
Kemiskinan merupakan cerminan dari kurangnya akses terhadap hasil pembangunan bagi masyarakat.
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tiga-Pasangan-Capres-dan-Cawapres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.