Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus TPPO di Gorontalo

Polisi Bongkar Kasus TPPO Modus Pijat Refleksi di Gorontalo, Korban Terbanyak dari Sulawesi Utara

Kasus TPPO modus pijat refleksi di Gorontalo dibongkar Polres Gorontalo Kota. Korban terbanyak dari Sulawesi Utara.

Editor: Rizali Posumah
Tribun Gorontalo
Dugaan kasus Tindan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus pijat refleksi di salon yang berada di Jalan Kasuari, Heledulaa Selatan, Kota Timur, Kota Gorontalo.  

HT merupakan pemilik sekaligus pengelola salon kecantikan dan pijat refleksi di lokasi tersebut.

Adapun motif dari kasus ini yaitu pelaku mencari keuntungan dari para karyawan ataupun terapis dengan meminta uang kamar Rp 100.000 per jam.

Atas kasus yang dibuatnya ini, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Baca Berita Lainnya Via Google News

Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved