Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Manado

Bahas KUA PPAS, Anggota Komisi II DPRD Manado Jeane Laluyan Minta Disperindag Kawal Pasar Murah

Anggota Komisi II, Jeane Laluyan memberi perhatian khusus terhadap upaya pengendalian inflasi di Sulawesi Utara.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
DPRD MANADO - Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Jeane Laluyan berbicara dalam rapat dengar pendapat belum lama ini. Anggota Komisi II, Jeane Laluyan memberi perhatian khusus terhadap upaya pengendalian inflasi di Sulawesi Utara. Srikandi PDIP ini meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mempertahankan program Gerakan Pangan Murah (GPM).  
Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi II, Jeane Laluyan memberi perhatian khusus terhadap upaya pengendalian inflasi di Sulawesi Utara
  • Srikandi PDIP ini meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mempertahankan program Gerakan Pangan Murah (GPM). 
  • Laluyan meminta Disperindag agar memperhatikan pengawasan alat timbangan di pasar dan ritel modern.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025.

Pembahasan dilakukan per komisi bersama organisasi perangkat daerah berlangsung maraton. 

Anggota Komisi II, Jeane Laluyan memberi perhatian khusus terhadap upaya pengendalian inflasi di Sulawesi Utara

Srikandi PDIP ini meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mempertahankan program Gerakan Pangan Murah (GPM). 

"Di tengah gejolak ekonomi saat ini, kebaikan indeks harga sedikit saja tentu berpengaruh pada daya beli masyarakat," kata Laluyan kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (30/10/2025). 

Kata politisi asal Kota Manado ini, GPM harus digelar rutin di tengah gejolak harga bahan pokok.

"Jika digelar rutin, intervensi ini bisa mengendalikan harga," katanya. 

Terkait itu, Laluyan meminta Disperindag agar memperhatikan pengawasan alat timbangan di pasar dan ritel modern.

"Perlu dilakukan tera ulang sebagai bentuk perlindungan konsumen," katanya lagi. 

Terkait itu, Kepala Dinas Perindag Sulawesi Utara, Daniel Mewengkang mengungkapkan, Gerakan Pangan Murah akan terus dilaksanakan.

"Sampai tahun 2026. Ini program kolaborasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Sulut," ujar Mewengkang. 

Terkait pengawasan dan tera ulang, Mewengkang bilang wewenang itu berada di pemerintah kabupaten kota. 

"Pengawasan metrologi kini berada di daerah kabupaten kota, kami fungsi koordinasi saja," jelasnya. (ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Daftar Nama Lurah se-Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved