Sulawesi Utara
Akhirnya Terungkap Pelanggaran yang Dilakukan 20 PNS Pemprov Sulut hingga Akibatnya Dipecat
Ini pelanggaran berat yang dilakukan 20 PNS Pemprov Sulut hingga akhirnya dipecat Pemerintah.
3 PNS Dihukum Berat, 21 PNS Sedang Diperiksa
Selain 20 PNS yang sudah dipecat, diungkap Clay di tahun 2023 ini masih ada 21 ASN atau PNS yang sedang diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran berat.
Ada juga 3 PNS yang sudah mendapat sanksi berat tapi tidak diberhentikan.
"Diperiksa ini belum tentu mereka telah melakukan pelanggaran berat," kata Clay.
Kemudian data untuk tahun 2022 ada 5 PNS yang beroleh hukuman disiplin berat tapi tidak diberhentikan.
"5 PNS dapat sanksi penurunan pangkat setingkat dan tidak naik pangkat," kata dia.
Jenis Pelanggaran yang Dilakukan
Clay Dondokambey kemudian mengungkapkan apa saja pelanggaran yang dilakukan PNS sehingga mendapat sanksi berat hingga dipecat.
Salah satunya adalah jumlah jam kerja dan kehadiran tidak terpenuhi.
"Sesuai PP 94, selama 28 hari tidak masuk kantor dapat diproses dengan hukuman berat," kata dia.
Ia membeber, pemberhentian telah melalui prosedur.
Mereka sudah di BAP dan setelah ditelusuri melebihi ambang batas.
"Absen tak terpenuhi, dicari juga tak kooperatif," katanya.
Ia menuturkan, pihaknya tak sendiri dalam pembinaan ASN.
Kerjasama dilakukan dengan perangkat daerah.
Berita Kriminal Sulawesi Utara: Penikaman di Sejumlah Daerah hingga Tawuran di Manado |
![]() |
---|
20 Rumpon Tangkapan KP Orca 04 Diamankan ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Tahanan Kasus Dugaan Korupsi Incinerator Manado Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Persiapan HUT ke-80 RI, 60 Paskibraka Sulut Ikut Pelatihan Intensif di Rindam XII Merdeka Tomohon |
![]() |
---|
PE Sulut Triwulan II 2025 Tumbuh 5,64 Persen, ini Sejumlah Sektor Pendorong Utamanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.