Catatan Wartawan
Hut Bhayangkara ke 77, Berikut Daftar Kasus Menonjol yang Jadi PR Polda Sulut
HUT Bhayangkara tahun ini menjadi momen Polda Sulut dan jajaran terus membangun komitmen gerakan semangat untuk melayani.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara merayakan HUT Bhayangkara ke 77 tanggal 1 Juli 2023.
HUT Bhayangkara tahun ini menjadi momen Polda Sulut dan jajaran terus membangun komitmen gerakan semangat melayani bertindak untuk melindungi dengan salam Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Di era Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto, tak sedikit kasus-kasus kejahatan yang menonjol berhasil diungkap.
Misalnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu tempat penginapan di Manado yang menetapakan 5 orang tersangka.
Selain itu, ada kasus pinjaman online ilegal Kompleks Ruko Marina Plaza dan Ruko Bahu Mall Kota Manado.
Dalam kasus ini, perempuan berinisial MMW (23) warga Minahasa Selatan diamankan.
Kemudian, Kapolda membantu kepulangan 33 WNI asal Sulut yang terjebak di Kamboja yang bekerja sebagai scammer.
Namun begitu, masih ada sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu dituntaskan Polda Sulut.
Berikut kasus-kasus menonjol yang masih menjadi PR Polda Sulut
1. Sulut Marak Kasus Debt Colector
Kasus perampasan kendaraan yang dilakukan oleh oknum Debt Collector kini marak terjadi Sulawesi Utara.
Padahal berbagai peringatan telah disampaikan oleh Kepolisian.
Namun sampai saat ini perampasan kendaraan tanpa prosedur hukum masih dilakukan oleh para oknum Debt Collector.
Padahal Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto telah meminta kepada para debt collector harus lakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat keperdataan sesuai aturan.
"Jangan sampai melakukan unsur pemaksaan, perampasan, itu merupakan hal yang bisa bertitik singung dengan permasalahan pidana," jelas Kapolda beberapa waktu sebelumnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.