Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Ayah Aditya Penganiaya Ken Admiral, Dapat Sanksi Ini

AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara, akhirnyo dicopot dari jabatanya dan dijebloskan di sel khusus

Editor: Alpen Martinus
tribunnews
ilustrasi polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum saja usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat pajak, kini terjadi lagi.

namun kini kasus penganiayaan dilakukan oleh anak perwira polisi Polda Sumatera Utara.

Korban penganiayaan adalah seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Baca juga: Hancurnya AKBP Achiruddin Hasibuan, Imbas Anak Aniaya Mahasiswa, Kini Kekayaannya Disorot Publik


Video Viral Penganiayaan oleh anak Oknum Perwira Polisi di Medan.(twitter@mazzini)

Sedangkan tersangka bernama Aditya Hasibuan.

Perbuatan tercela tersebut tenyata dilakukan Aditya di depan sang ayah.

Polisi harusnya menjadi pengayom masyarakat rupanya tak dimiliki oleh seorang AKBP Achiruddin Hasibuan.

Apalagi ia adalah seorang perwira yang harusnya menjadi contoh untuk polisi lainnya.

Baca juga: Anak Perwira Polisi Aniaya Teman Bimbelnya, Kombes Minta Berdamai, Begini Respon Orangtua Korban

AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara, akhirnyo dicopot dari jabatanya dan dijebloskan di sel khusus Bid Propam Polda Sumatera Utara.

Ia dicopot karena ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Penganiayaan terhadap Ken Admiral sendiri dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan di depan rumahnya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.

"Dicopot sejak tanggal 3 April 2023 dari jabatannya," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dalam jumpa pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Polda Sumatera Utara pada Selasa (23/4/2023) malam.

Baca juga: Sosok AKBP Muchtar Siregar, Perwira Polisi yang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Jabat Wadireskrimum

Kombes Pol Sumaryono mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan jadi tersangka laporan yang dibuat oleh korban nama Ken Admiral.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Ia juga menyebutkan, saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditahan di sel khusus Propam Polda Sumatera Utara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved