Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Minahasa

Kronologi Pemuda Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa, Diduga Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam

Terduga pelaku penganiayaan senjata tajam di Kelurahan Maesa Unima, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara berhasil ditangkap

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Glendi Manengal
Dok Humas Polres Minahasa/Tim Resmob Polres Minahasa, Sulawesi Utara
PENANGKAPAN - Di bawah pimpinan Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Hendra Mandang, S.H. berhasil mengangkap seorang pemuda di Kelurahan Maesa Unima, Kecamatan Tondano Selatan, pada Senin, 17 november 2025 sekitar 04.30 Wita. Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H. berhasil mengangkap seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Maesa Unima, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara, pada Senin, 17 november 2025 sekitar 04.30 Wita.

Pelaku berinisial F.S. (17) diamankan setelah melakukan penikaman terhadap H.M., warga setempat.

"Kejadian bermula, saat korban yang hendak pulang di tanya oleh terduga pelaku apakah korban sudah ingin pulang kemudian korban menanyakan kepada terduga pelaku kenapa menanyakan hal tersebut namun terduga pelaku merasa tidak terima dan langsung pergi ke arah motor nya dan mengambil senjata tajam jenis pisau badik.

Baca juga: Operasi Zebra Samrat 2025 Bakal Berlangsung Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Setelah itu terduga pelaku pergi mendekati korban dan pada saat korban melihat terduga pelaku yang sudah dekat korban sudah tidak sempat menghindari yang langsung ditikam di bagian tangan sebelah kiri sebanyak 1 kali hingga menembus tangan korban dan menembus bagian ketiak," jelas Aipda Hendra.

Menurut Hendra, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka 2 tikam di bagian tangan sebelah kiri dan 1 luka tikam di bagian ketiak akibat senjata tajam tersebut menembus tangan korban.

Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Resmob bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya. 

"Pelaku kini telah dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polres Minahasa memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.

(TribunManado.co.id/fer)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved