Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Ayah Aditya Penganiaya Ken Admiral, Dapat Sanksi Ini

AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara, akhirnyo dicopot dari jabatanya dan dijebloskan di sel khusus

Editor: Alpen Martinus
tribunnews
ilustrasi polisi 

Tak hanya AKBP Achiruddin Hasibuan Sumaryono yang ditetapkan sebagai tersangka.

Anaknya, Aditya Hasibuan juga resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan.

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan LP yang dibuat korban.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.

Jadi Video Viral

Mencuatnya kasus penganiayaan oleh anak oknum perwira polisi di Polda Sumatera Utara itu setelah merebaknya video viral penganiayaan dan menjadi trending di Twitter pada Selasa (25/4/2023).

video viral itu diunggah oleh akun @mazzini_gsp.

Dalam cuitannya, Mazzini menyebutkan, peristiwa pemukulan itu terjadi pada 11 Desember 2022 silam. Pelaku disebut bernama Aditya Hasibuan. Sedangkan korban bernama Ken.

Dalam cuitannya, Mazzini juga melampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) isi laporan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan tertanggal 22 Desember 2022.

Di dalam laporan itu disebutkan bahwa Aditya Hasibuan adalah anak dari perwira polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara bernama AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dalam video viral yang diunggah oleh Mazzini terlihat penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya.

Terlihat Ken sudah terbaring di depan garasi sebuah rumah yang diduga itu adalah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.

Selanjutnya, Aditya terlihat menindih korban, lalu memukul bagian kepala. Lalu diikuti dengan sejumlah tendangan yang juga mengarah ke kepala dan badan.

Aditya tampak melanjutkan aksinya bertubi-tubi, seraya melontarkan kata-kata kotor.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved