Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Tomohon

Kronologi Penikaman di Tomohon Sulut, Bermula Korban dan Kembarannya Nyaris Tabrakan dengan Pelaku

Kronologi kasus penikaman di Tomohon, Sulut pada Sabtu (22/11/2025) malam pukul 20.35 WITA.

Kolase Handout/Penmas Polda Sulut
PENIKAMAN DI TOMOHON: Foto terduga pelaku F usia 21 tahun. Kronologi kasus penikaman di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (22/11/2025) malam pukul 20.35 WITA. Tepatnya kejadian penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) ini terjadi di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi kasus penikaman di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (22/11/2025) malam pukul 20.35 WITA.

Tepatnya kejadian penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) ini terjadi di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.

Hal ini berdasarkan data laporan kepolisian yang diolah TribunManado.co.id.

Baca juga: Penikaman di Tomohon, Rezky Ditikam Pemuda, Berawal Adu Mulut Lalu Pelaku Dikejar dan Tantang Korban

Korban diketahui yakni seorang lelaki bernama Rezky (26).

Sedangkan pelaku seorang lelaki berinisial F (21).

Kini pelaku penikaman tersebut telah diamankan oleh Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon, Sulut.

Bagaimana kronologi selengkapnya?

Simak di sini kasus penikaman di Tomohon pada Sabtu 22 November 2025:

Informasi awal dari warga

Berdasarkan laporan warga kepada Tim Buser saat sedang berpatroli di area Menara Alfa Omega atau pusat Kota Tomohon.

Kemudian tim pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kamasi.

Masyarakat melaporkan adanya perkelahian yang berujung penikaman terhadap korban Rezky.

Rezky diketahui merupakan warga Kabupaten Minahasa, Sulut.

Sampai di TKP, polisi mendapati terduga pelaku, masih memegang sebilah sajam jenis pisau badik.

Kemudian pelaku F langsung ditangkap.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved