Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Manado

Kronologi Penganiayaan di Bailang Manado, Ini Identitas Empat Pelaku yang Ditangkap Polisi

Keempat pelaku ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 22.05.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Humas Polresta Manado
DITANGKAP - Empat pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama di Kelurahan Bailang, Kecamatan Tuminting, Manado, ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 22.05 Wita. Korban ditikam dengan senjata tajam hingga mengalami luka lebam pada kepala dan wajah, serta luka tikam di bagian atas pinggang sebelah kanan. 

Ringkasan Berita:
  • Empat orang pelaku kasus penganiayaan ditangkap polisi.
  • Mereka diduga melakukan penganiayaan di Kelurahan Bailang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
  • Korban ditikam dengan senjata tajam.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat orang pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama di Manado ditangkap polisi.

Keempat pelaku ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 22.05.

Penangkapan keempat pelaku tersebut berdasarkan laporan yang diterima.

Mereka diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Bailang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut menimpa korban berinisial DTD (24).

Korban melaporkan bahwa kejadian berlangsung pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 05.00 Wita.

Saat itu korban sedang berada di salah satu rumah temannya dan ikut dalam pesta miras bersama beberapa orang.

Sekitar pukul 05.00 Wita, korban didatangi oleh empat pelaku yang sebelumnya tidak dikenalnya.

"Tanpa alasan jelas, para pelaku langsung melakukan pemukulan berulang kali menggunakan tangan kosong," kata Kompol Muhammad Isral.

Korban ditikam dengan senjata tajam hingga mengalami luka lebam pada kepala dan wajah, serta luka tikam di bagian atas pinggang sebelah kanan.

"Usai kejadian, korban melapor ke Polresta Manado," ujar Isral.

Menurut Isral, setelah menerima laporan tersebut, piket Resmob Tim Delta segera berkoordinasi dengan anggota Opsnal Polsek Tuminting untuk melakukan penyelidikan.

Identitas para pelaku berhasil diketahui, hingga tim bergerak cepat memburu para terduga pelaku di wilayah Sumompo.

Keempat pelaku yaitu:

  • JR (37)
  • RMC (37)
  • NS (40)
  • JL (35)

Mereka ditangkap tanpa perlawanan di rumah salah satu rekan mereka.

"Para pelaku kini telah dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami motif para pelaku serta mengumpulkan barang bukti terkait tindak kekerasan tersebut," pungkasnya.

(TribunManado.co.id/Edu)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved