Kasus Dugaan Penganiayaan
Anak Perwira Polisi Aniaya Teman Bimbelnya, Kombes Minta Berdamai, Begini Respon Orangtua Korban
Seperti beberapa kasus lain, setelah terpublikasi ke media massa, polisi berpangkat komisaris besar (kombes) yang anaknya diduga menganiaya teman
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui terjadi penganiayaan di PTIK Jakarta.
Diketahui seorang anak menganiaya teman bimbingan belajarnya.
Terkait hal tersebut diketahui pelaku pemukulan merupakan anak dari perwira polisi.
Ternyata ayah dari pelaku berpangkat Kombes.
Perwira polisi itu pun meminta untuk berdamai dengan korban.
Permintaan damai tersebut mendapat respon dari orangtua korban.
Dimana sang ibu korban menolak permintaan damai.
Berikut ini tanggapan orangtua korban.
Baca juga: Sosok Bruno Fernandes, Playmaker Timnas Portugal dan Manchester United, Kompatriot Cristiano Ronaldo
Baca juga: Cristiano Ronaldo Akui Tolak Mega Transfer dari Arab, Bantah Dirinya Tak Laku di Usia Senja
Seperti beberapa kasus lain, setelah terpublikasi ke media massa, polisi berpangkat komisaris besar (kombes) yang anaknya diduga menganiaya teman bimbingan belajarnya (bimbel), FB (16) di PTIK Jakarta, menyampaikan permintaan maaf dan "damai".
Lalu, bagaimana reaksi orang tua korban?
Ibunda RC, Yusna bersama korban telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan anak kombes tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan anak kombes terhadap anak Yunas itu terjadi di tempat bimbel jasmani di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/11/2022).
Saat itu, pelaku dan korban sedang sama-sama mengikuti bimbel jasmani di area PTIK.
FB dianiaya mulai dari area parkir hingga ke lapangan di hadapan pelatih mereka.
Akibatnya FB mengalami luka memar ditubuh dan wajahnya serta juga trauma.