Sulawesi Utara
ASF Ancam Sulawesi Utara, 3 Ton Daging Babi Hutan dari Kendari Dicegat di Bolaang Mongondow Utara
Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) memperketat penjagaan di perbatasan daerah demi mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) memperketat penjagaan di perbatasan daerah demi mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF).
Pengetatan ini diperuntukkan khusus untuk pasokan ternak babi maupun daging babi dari luar daerah yang hendak masuk di Sulut.
Pemprov Sulut bekerja sama dengan aparat kepolisian berhasil mencegah pasokan 3 Ton Daging Babi Hutan di Perbatasan Sulut-Gorontalo, tepatnya di Pos Pinagoluman.
"Sesuai instruksi Gubernur tidak bisa masuk babi dari luar daerah, ada 3 Ton yang coba dipasok dari Kendari dicegat dan diminta kembali ke tempat asalnya," Kata Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Hanna Tioho ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Jumat (10/3/2023).
Dokumen para pemasok daging tersebut pun tidak memiliki keabsahan, kata Hanna daerah tujuannya ke Kalimantan Timur tapi tertangkap akan dipasok ke Sulut.
"Tujuan Kaltim datang ke Sulut, ini salah alamat atau pura - pura salah," ujarnya.
Daging tersebut dibawa menggunakan 2 Unit mobil bak terbuka.
Kali ini dilakukan pencegatan saja, dan diminta pemasok membawa daging babi tersebut kembali ke daerah asal.
Namun, jika tak ada efek jerah, harusnya sudah bisa dipikirkan untuk pemusnahan di tempat
Pemasok itu teridentifikasi merupakan warga Sulut, kata dia sempat melakukan penolakan bahkan mengancam akan membuang daging tersebut di tempat itu.
Kejadian itu pun kemudian harus ditangani kepolisian dengan langkah persuasif.
"Yang saya heran daging dari Kendari ini kok bisa lolos masuk Sulut, kan melintasi Provinsi Gorontalo, harusnya sudah dicegat di Gorontalo," katanya.
Ia berharap semua pihak mematuhi instruksi Gubernur Sulut, termasuk para pemasok dari luar daerah
"Gubernur ingin agar kita aman dari ASF, kalau penyakit ini menyebar yang merasakan dampaknya masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran ditujukan ke para pemangku kepentingan khususnya di bidang peternakan.
Wagub Sulut Terima Audiensi Pengurus Ikatan Nyong Noni dan PNNS Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sukacita Warga Pulau Gangga Sulut, Kini Nikmati Listrik 24 Jam: Terima Kasih Pak Gubernur dan Wagub |
![]() |
---|
Warga Gangga Minut Bahagia Nikmati Listrik 1x24 Jam, Pengamat: Gubernur Sulut YSK Luar Biasa |
![]() |
---|
Daftar 5 Syarat Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Merah Putih di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Disahkan DPRD, Berikut Prioritas KUA-PPAS Perubahan APBD Sulawesi Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.