Sulawesi Utara
ASF Ancam Sulawesi Utara, 3 Ton Daging Babi Hutan dari Kendari Dicegat di Bolaang Mongondow Utara
Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) memperketat penjagaan di perbatasan daerah demi mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Surat edaran ini dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyakit menular pada ternak babi African Swine Fever (ASF) di banyak negara.
Sesuai edaran penyakit menular tersebut sudah masuk di sejumlah daerah di Indonesia, sebagaimana dengan terbitnya Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Feve) pada Beberapa Kabupten/Kotadi Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian Surat Edaran Direktur Kesehatan Hewan KementerianPertanian Nomor 04013/PK.320/F4/08/2020 tentang Surat Edaran Peningkatan Pencegahandan Kewaspadaan Penyakit African Swine Fever (ASF).
Wagub Sulut Steven Kandouw pun membenarkan keluarnya surat edaran tersebut.
Surat edaran itu membuat 7 Instruksi ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara;
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara;
Kepala Balai Besar Veteriner Maros;
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado;
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulawesi Utara;
Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Utara; dan
Asosiasi Peternak Babi dan Peternak Babi di Sulawesi Utara.
Adapun 7 Instruksi tersebut.
Pertama, untuk Bupati/Walikota melaksanakan hal-hal sebagai berikut
1. Melakukan pemetaan peternakan babi yang beresiko tertular ASF;
2. Rutin melaksanakan surveilans untuk deteksi dini penyakit ASF;
Wagub Sulut Terima Audiensi Pengurus Ikatan Nyong Noni dan PNNS Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sukacita Warga Pulau Gangga Sulut, Kini Nikmati Listrik 24 Jam: Terima Kasih Pak Gubernur dan Wagub |
![]() |
---|
Warga Gangga Minut Bahagia Nikmati Listrik 1x24 Jam, Pengamat: Gubernur Sulut YSK Luar Biasa |
![]() |
---|
Daftar 5 Syarat Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Merah Putih di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Disahkan DPRD, Berikut Prioritas KUA-PPAS Perubahan APBD Sulawesi Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.