Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

AG Kekasih Mario Dandy Berdalih, Ngaku Tak Tahu Rencana Penganiayaan atas David Lewat Kuasa Hukumnya

Kekasih dari Mario Dandy Satriyo yakni wanita berinisial AGH mengaku tak menahu soal rencana aksi penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan.

Editor: Erlina Langi
Kolase TribunManado via Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
AG Kekasih Mario Dandy Berdalih, Ngaku Tak Tahu Rencana Penganiayaan atas David Lewat Kuasa Hukumnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus anak pejabat pajak yang melakukan aniaya terhadap sorang remaja terus menjadi sorotan publik.

Tak hanya Mario Dandy Satriyo, sosok AGH juga terus jadi pantauan netizen.

Meski begitu, dalam kasus ini kekasih Mario Dandy tersebut mengaku tak menahu soal rencana sang pacar dalam aksi penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Timur.

Melalui kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo mengungkapkan bahwa kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat dirinya pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Daftar Dosa Besar SLR, Teman Mario Dandy saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Kini Jadi Tersangka

Inilah sosok AG yang menuai sorotan di tengah kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio terhadap David.
Inilah sosok AG yang menuai sorotan di tengah kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio terhadap David. (Istimewa/Twitter)

Saat itu Mangata juga mengklaim bahwa kliennya tersebut tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap anak GP Anshor itu.

Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.

Teman Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditetapkan Tersangka

Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak salah satu Pengurus Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi mengatakan rekan Mario yang baru ditetapkan sebagai tersangka berinisial SLRPL (19).

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini Kami telah mengalihkan status saudara S.L.R.P.L menjadi tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Baca juga: Alasan Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Satriyo, Ada 4 Poin Penting

Ade Ary menyebut SLRPL berada di lokasi kejadian dan terlibat saat aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh Mario.

SLRPL ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76C jo psl 80 uu ri no 35 th 2014 ttg perubahan atas UU ri no 23 th 2002 ttg perlindungan anak Subsider pasal 351 KUHP.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved