Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Ternyata Settingan, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta

Polda Metro Jaya angkat suara soal video viral anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) yang bisa melepas pasang kabel ties di tangannya.

Editor: Erlina Langi
Kolase TribunManado/Twitter
Polda Metro Jaya angkat suara soal video viral anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) yang bisa melepas pasang kabel ties di tangannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial video Mario Dandy Satrio (20) bisa lepas pasang kabel ties di tangannya hingga tersenyum saat minta maaf ke Crytalino David Ozora (17) di klarifikasi Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakn bila video viral anak eks pejabat pajak itu settingan.

Trunoyudo menyebut jika video tersebut sudah melalui proses editing dari dua peristiwa.

"Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame. Dengan menambahkan teks dan back sound effeck sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Trunoyudo kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/5/2023).

Trunoyudo juga mengungkap fakta terkait video tersebut masih berada di wilayah rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya dan masih berada di pengawasan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Baca juga: 12 JPU Disiapkan untuk Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, Ada yang Pernah Tangani Kasus Sambo

Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas usai menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke kejaksaan, Jumat (26/5/2023).
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas usai menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke kejaksaan, Jumat (26/5/2023). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Peristiwa tersebut terjadi saat pada saat pengurusan administrasi penyerahaan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang bukti kepada penyidik, kata Trunoyudo.

"Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," ucapnya.

Lalu, lanjut Trunoyudo, fakta lainnya setelah proses administrasi selesai, penyidik sesuai SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.

"Selanjutnya penyidik baru bisa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan Tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan," jelasnya.

Meski begitu, Trunoyudo tetap mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan menjadi kontrol sosial dengan sarana media buntut viralnya video Mario Dandy tersebut.

Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) yang menjadi sorotan setelah dilimpahkan untuk disidang.

Dalam video yang diungga akun Twitter @tolakbigotnkri terlihat Mario yang bisa melepas dan memasang tali tist di tangannya saat duduk di sebuah sofa.

Baca juga: Mario Dandy Diserahkan ke Kejaksaan, Anak Rafael Alun Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Wartawan

Mario Dandy Satrio melambaikan tangan saat aka diperiksa kesehatannya sebelum diserahkan ke kejaksaan, Jumat (26/5/2023).
Mario Dandy Satrio melambaikan tangan saat aka diperiksa kesehatannya sebelum diserahkan ke kejaksaan, Jumat (26/5/2023). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Selain itu, potongan video tersebut juga memperlihatkan jika Mario yang menggunakan baju tahanan terlihat tertawa saat meminta maaf kepada keluarga Crytalino David Ozora (17).

"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis akun tersebut.

Terkait itu, pihak keluarga David mengaku tidak kaget lagi melihat aksi anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved