Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Alasan Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Satriyo, Ada 4 Poin Penting

Alasan anak dari salah satu pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul).

Editor: Frandi Piring
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Anak Pengurus GP Anshor. Ayahnya Inisial RAT atau Rafel Alun Trisambodo. Terbaru, Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kekerasan yang dilakuan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satriyo berujung mendapatkan pil pahit dalam pendidikannya.

Mario Dandy Satriyo yang dengan keji melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor dikecam keras oleh Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul).

Perguruan Tinggi yang menjadi tempat kuliah Mario Dandy Satriyo ini, merespon kasus tersebut dengan mengeluarkan Mario per 23 Februari 2023.

Adapun Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak mengeluarkan 4 poin penting mengenai Mario yang dikeluarkan dari kampus ini.

Mario Dandy Satriyo diketahui menjadi peserta didik baru semester 1 tahun akademik 2022/2023, Fakultas Ekonomi Bisnis di Universitas Prasetiya Mulya.

Djisman menyebut, pihaknya juga mengecam keras tindak kekerasan yang dilakuakan Mario Dandy kepada David.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetya Mulya memastikan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriya dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Djisman Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/ 2023).

Mario Dandy Satrio
Mario Dandy Satrio (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Hal itu dikarenakan bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik serta Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, tempat dimana Mario Dandy Satriyo menempuh pendidikan S1.

Berikut 4 poin penting dari Universitas Prasetiya Mulya keluarkan Mario, putra dari pejabat DJP:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi mengenai tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Mario Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa.

3. Universitas Prasetya Mulia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

4. Rapat pimpinan Universitas Prasetya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetya Mulia terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Baca juga: Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Ditjen Pajak Dikeluarkan dari Kampus Imbas Kasus Penganiayaan

Sebelumnya, kasus ini bermula dari aduan kekasih Mario berinisial A yang melapor ke Mario karena mendapat perlakuan kurang baik dari korban.

Kejadian tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB, di Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved