Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya
Daftar Dosa Besar SLR, Teman Mario Dandy saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Kini Jadi Tersangka
SLR yang merupakan teman dari Mario ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh penyidik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak pengurus GP Ansor, D (17) terus menjadi sorotan publik.
Sejak Kamis (23/2/2023) siang, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan satu orang lagi selain Mario Dandy, yakni SLR (19).
SLR telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan tersebut.
SLR diketahui adalah teman dari Mario yang kini ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh penyidik .
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status SLR sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Kamis.
Baca juga: Sosok Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Melakukan Penganiayan Terhadap Remaja Hingga Koma

Menurut keterangan Ary, setidaknya ada lima "dosa" yang membuat SLR ditetapkan sebagai tersangka.
Daftar dosa SLR yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka
Pertama, SLR terbukti menerima ajakan Mario untuk pergi menemaninya menganiaya D.
Kedua, SLR juga terbukti memanas-manasi pelaku hingga membuat korban dihajar bertubi-tubi.
"Ketiga, SLR merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku. Lalu, dia terbukti membiarkan terjadinya tindak kekerasan serta tidak berusaha mencegahnya," kata Ary.
"Terakhir, SLR mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan pelaku agar ditirukan korban," sambung Ary.
Akibat aksi yang dilakukannya, SLR dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.
Sebelumnya, Ary mengungkapkan bahwa Mario melakukan kekerasan usai teman wanitanya yang berinisial A mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik yang dilakukan oleh D.
Saat A pertama kali mengadu kepada Mario, sejatinya anak pejabat Ditjen Pajak itu belum naik darah. Mario mencoba mengonfirmasi aduan A kepada D melalui sambungan telepon.
Namun, D tidak pernah mengindahkan panggilan telepon yang masuk. Ia selalu menolak panggilan telepon Mario secara terus-menerus.
Terbukti Mencabuli AG, Mario Dandy Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Ternyata Settingan, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta |
![]() |
---|
12 JPU Disiapkan untuk Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, Ada yang Pernah Tangani Kasus Sambo |
![]() |
---|
Mario Dandy Diserahkan ke Kejaksaan, Anak Rafael Alun Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Wartawan |
![]() |
---|
Nasib Mario Dandy, Anak Eks Pejabat Pajak Dilaporkan Terkait Kasus Pelecehan Pada AGH, Ada 8 Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.