Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, DPRD Dianggap Khianati Rakyat

Bupati Kabupaten Pati Sudewo gagal dimakzulkan setelah polemik kebijakan pajak 250 persen. DPRD Pati dianggap khianati rakyat.

|
Editor: Frandi Piring
Dokumen TribunJateng.com/Fotografer: Mazka Hauzan Naufal & Rifqi Gozali
PEMAKZULAN - Bupati Kabupaten Pati Sudewo gagal dimakzulkan setelah polemik kebijakan pajak 250 persen. DPRD Pati dianggap khianati rakyat. Potret kolase momen Bupati Pati Sudewo hadir secara virtual dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas hasil Pansus Hak Angket serta penyampaian pendapat fraksi-fraksi, Jumat (31/10/2025) (kiri/potrait) - Momen pengambilan voting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/20245) (kanan atas/lanskap. - Momen massa membakar foto Sudewo dan sebuah kursi di gerbang Kantor Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). (kanan bawah/lanskap) 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Kabupaten Pati Sudewo gagal dimakzulkan setelah polemik kebijakan pajak 250 persen.
  • Dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, Jumat (31/10/2025), yang dihadiri 49 orang dari total 50 anggota DPRD Pati itu, 6 fraksi dengan total 36 anggota, tak merekomendasikan pemakzulan.
  • Hanya Fraksi PDIP yang berjumlah 14 anggota, minus 1 orang absen yang merekomendasikan pemakzulan sehingga perbandingan votingnya adalah 36:13.
  • Koordinator Masyarakat Pati Bersatu menganggap DPRD Pati telah mengkhianati rakyat.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Pati Sudewo gagal dimakzulkan setelah polemik kebijakan pajak 250 persen.

Sudewo menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja berdasarkan masukan yang diberikan DPRD Kabupaten Pati setelah mendengarkan pendapat fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (31/10/2025).

Sudewo hadir secara virtual melalui panggilan video saat rapat paripurna yang membahas hasil Pansus Hak Angket pemakzulan dirinya dari kursi Bupati Pati.

Dalam rapat Paripurna yang dihadiri 49 orang dari total 50 anggota DPRD Pati itu, enam fraksi dengan total 36 anggota, tidak merekomendasikan pemakzulan.

Mereka hanya merekomendasikan perbaikan kinerja Bupati Sudewo dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Pati ke depan.

Hanya Fraksi PDIP yang berjumlah 14 anggota, minus 1 orang absen yang merekomendasikan pemakzulan.

Sudewo pun mengapresiasi hak menyatakan pendapat yang disampaikan DPRD Pati terhadap kebijakan Bupati yang disertai rekomendasi penyelesaian sebagai tindak lanjut.

“Kami sebagai Bupati memberikan penghargaan untuk semua hal yang disampaikan. Kami ucapkan terima kasih,” ucap Sudewo.

Sudewo menyebut, hasil pembahasan Pansus Hak Angket menjadi masukan dan bekal evaluasi bagi dirinya dalam melakukan perbaikan kinerja ke depannya.

Hal itu dilakukan Sudewo dalam ikhtiar membangun Pati agar lebih maju demi kesejahteraan rakyat Pati.

“Terima kasih. Kami sudah mendengarkan catatan-catatannya untuk bisa menjadi perbaikan dan masukan kepada kami,” ucap Sudewo.

Bupati Sudewo Selamat dari Pemakzulan

Bupati Pati Sudewo lolos dari jeratan pemakzulan.

Kepastian itu didapat setelah berakhirnya rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025), yang berlangsung sejak pukul 13.52 hingga pukul 18.00.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 49 dari total 50 anggota DPRD tersebut, hanya Fraksi PDIP yang mengusulkan pemakzulan Bupati Pati

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved