Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya
Sosok Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Melakukan Penganiayan Terhadap Remaja Hingga Koma
Inilah sosok Mario Dandy Satriyo diduga anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut sosok Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak.
Sosok Mario Dandy baru-baru ini menghebohkan media sosial dengan kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor.
Anak pejabat pajak tersebut melakukan penganiayaan ternyata bermula gegara aduan pacar.
Ia melakukan penganiayaan terhadap David (17) hingga koma.
Saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka serta telah ditahan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Mobil Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Remaja Pakai Pelat Palsu dan Nunggak Pajak
Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ pada dan kembali diunggah akun Instagram @terang_media pada Rabu, (22/2/2023).
Pelaku penganiayaan diduga dilakukan pemuda pengendara mobil mewah Rubicon hitam.
Usai kasus dugaan penganiayaan remaja di Jaksel yang menyeret nama Mario Dandy Satrio mulai dicari warganet.
Warganet murka karena Mario Dandy Satrio anak pejabat Dirjen Pajak itu membuat seorang remaja terkapar di rumah sakit hingga koma.
Usut punya usut, Mario Dandy Satrio diduga adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala bagian umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satrio bahkan diketahui membawa korban dengan mobil Jeep Rubicon milik ayahnya.
Setelah ditelusuri di akun media sosial Tiktok @mariodandys, ia kerap mengunggah video mengendarai Rubicon miliknya.
Disejumlah unggahanya, Mario kerap mengunggah aksinya mengendarai motor moge Harley dengan harga mahal.
Akun Tiktok Dandy kini pun diserbu banyak komentar miring dari netizen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sosok-Mario-Dandy-Satriyo-Anak-Pejabat-Pajak-yang-Melakukan-Penganiayan-Terhadap-Remaja-Hingga-Koma.jpg)