Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Akhirnya Terungkap, Mobil Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Remaja Pakai Pelat Palsu dan Nunggak Pajak

Dari penuturan Polisi, jika pelat nomor yang tertera pada mobil Rubicon milik tersangka penganiayaan merupakan pelat nomor palsu.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Dari penuturan Polisi, jika pelat nomor yang tertera pada mobil Rubicon milik tersangka penganiayaan merupakan pelat nomor palsu. 

4. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp90.060.000

5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp1.260.090.000

6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp13.559.380.000

7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp21.911.638.000

8. Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp9.316.045.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp4.811.500.000

10. Tanah Seluas 69 m2 di Kab/kota Sleman, warisan Rp138.000.000

11. Tanah Seluas 178.5 m2 di Kab/kota Sleman, warisan Rp267.750.000

B. Alat Transportasi dan Mesin:

1. Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, hasil sendiri Rp125.000.000

2. Mobil Toyota Kijang tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp420.000.000

D. Surat berharga: Rp1.556.707.379

E. Kas dan Setara Kas: Rp1.345.821.529

F. Harta Lainnya: Rp419.040.381

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved