Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Ada CCTV, Bisa Kena Denda Rp 200 Ribu

Berikut titik lokasi CCTV pemantau pelanggar tipiring di Kota Manado Sulawesi Utara.

Kolase Tribun Manado/tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan/Diskominfo Manado
Suasana Sidang Tipiring dan CCTV di Manado Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mulai saat ini sebaiknya masyarakat Manado Sulawesi Utara dan sekitarnya harus memperhatikan tempat membuang sampah. 

Jangan membuang sampah sembarangan di Manado

Ada yang selalu memantau lewat CCTV yang dipasang pemerintah Kota Manado

(berita populer Manado: klik link)

Yang kedapatan, terekam CCTV membuang sampah sembarangan bisa kena denda Rp 200 ribu. 

Sudah ada yang kedapatan dan mendapat sanksi denda Rp 200 ribu. 

(titik lokasi CCTV cek akhir artikel)

Baru-baru ini Pemerintah Kota Manado menerapkan sansi tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan.

Siapapun pelaku diberi sanksi. Tidak pandang bulu. Termasuk seorang ASN.

Seorang ASN terekam CCTV membuang sampah. 

Dia kemudian mengikuti sidang tipiring dan kena denda Rp 200 ribu.

ASN Minta Maaf karena Buang Sampah Sembarangan

ASN pria ini sesungguhnya punya niat baik.

Ia mengangkat sampah dari pinggir jalan.

Sampah itu ditaruhnya di lokasi dimana warga terbiasa membuang sampah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved