Manado Sulawesi Utara
Jangan Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Ada CCTV, Bisa Kena Denda Rp 200 Ribu
Berikut titik lokasi CCTV pemantau pelanggar tipiring di Kota Manado Sulawesi Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mulai saat ini sebaiknya masyarakat Manado Sulawesi Utara dan sekitarnya harus memperhatikan tempat membuang sampah.
Jangan membuang sampah sembarangan di Manado.
Ada yang selalu memantau lewat CCTV yang dipasang pemerintah Kota Manado.
(berita populer Manado: klik link)
Yang kedapatan, terekam CCTV membuang sampah sembarangan bisa kena denda Rp 200 ribu.
Sudah ada yang kedapatan dan mendapat sanksi denda Rp 200 ribu.
(titik lokasi CCTV cek akhir artikel)
Baru-baru ini Pemerintah Kota Manado menerapkan sansi tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan.
Siapapun pelaku diberi sanksi. Tidak pandang bulu. Termasuk seorang ASN.
Seorang ASN terekam CCTV membuang sampah.
Dia kemudian mengikuti sidang tipiring dan kena denda Rp 200 ribu.
ASN Minta Maaf karena Buang Sampah Sembarangan
ASN pria ini sesungguhnya punya niat baik.
Ia mengangkat sampah dari pinggir jalan.
Sampah itu ditaruhnya di lokasi dimana warga terbiasa membuang sampah.
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.