Manado Sulawesi Utara
Jangan Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Ada CCTV, Bisa Kena Denda Rp 200 Ribu
Berikut titik lokasi CCTV pemantau pelanggar tipiring di Kota Manado Sulawesi Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mulai saat ini sebaiknya masyarakat Manado Sulawesi Utara dan sekitarnya harus memperhatikan tempat membuang sampah.
Jangan membuang sampah sembarangan di Manado.
Ada yang selalu memantau lewat CCTV yang dipasang pemerintah Kota Manado.
(berita populer Manado: klik link)
Yang kedapatan, terekam CCTV membuang sampah sembarangan bisa kena denda Rp 200 ribu.
Sudah ada yang kedapatan dan mendapat sanksi denda Rp 200 ribu.
(titik lokasi CCTV cek akhir artikel)
Baru-baru ini Pemerintah Kota Manado menerapkan sansi tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan.
Siapapun pelaku diberi sanksi. Tidak pandang bulu. Termasuk seorang ASN.
Seorang ASN terekam CCTV membuang sampah.
Dia kemudian mengikuti sidang tipiring dan kena denda Rp 200 ribu.
ASN Minta Maaf karena Buang Sampah Sembarangan
ASN pria ini sesungguhnya punya niat baik.
Ia mengangkat sampah dari pinggir jalan.
Sampah itu ditaruhnya di lokasi dimana warga terbiasa membuang sampah.
| Perhumas Muda Manado Dilantik, Farist Soeharyo Ajak Generasi Muda Sulut Ciptakan Narasi Positif |
|
|---|
| Pelajar Sebut Trotoar di Sekitar Perpustakaan Daerah Sulut Kini Lebih Nyaman untuk Pejalan Kaki |
|
|---|
| Fotografer FotoYu di Megamas Manado Utamakan Etika dan Privasi Pengunjung |
|
|---|
| Kisah Fotografer FotoYu di Kawasan Megamas Manado, Belajar Otodidak |
|
|---|
| Banyak Coretan di Fasilitas Umum, Warga Minta Pemkot Manado Sanksi Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Suasana-Sidang-Tipiring-dan-CCTV-di-Manado-Sulawesi-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.