Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Ada CCTV, Bisa Kena Denda Rp 200 Ribu

Berikut titik lokasi CCTV pemantau pelanggar tipiring di Kota Manado Sulawesi Utara.

Kolase Tribun Manado/tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan/Diskominfo Manado
Suasana Sidang Tipiring dan CCTV di Manado Sulawesi Utara. 

Namun teguran itu dibalas ledekan.

"Mereka meledek kami dengan sengaja membuang sampah di laut," katanya.

Jengah dengan ledekan itu, akhirnya Refly dan kawan kawan pilih berdiam diri.

Mereka menyalurkan energi "kemarahan" dalam kerja.

"Kami angkut saja sampah ini, ini memang tugas kami, tapi sebaiknya ada kesadaran dari warga," katanya.

Diketahui, sungai di Manado

Lokasi CCTV Pemantau di Manado

Pemerintah Kota Manado memasang sejumlah CCTV untuk memantau pelanggar tipiring seperti membuang sampah sembarangan dan berjualan di trotoar. 

Ada CCTV yang dipasang di sungai.

Ada yang di tempat umum dan wilayah rawan pelanggaran.

"CCTV itu dipasang di tempat dimana warga kerap buang sampah sembarangan di sungai," kata Wali Kota Manado Andrei Angouw Jumat (17/2/2023).

Setelah terekam CCTV, pelanggar akan menerima panggilan untuk menjalani sidang. 

Sidang dilaksanakan di beberapa tempat, kantor lurah, kantor camat dan TKB,

Tentang Manado

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km⊃2;.

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.

Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (Art)

Baca Berita Lainnya di: Google News 

Berita Terbaru Tribun Manado: Klik Link

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved