Manado Sulawesi Utara
Jangan Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Ada CCTV, Bisa Kena Denda Rp 200 Ribu
Berikut titik lokasi CCTV pemantau pelanggar tipiring di Kota Manado Sulawesi Utara.
Namun sesungguhnya itu lokasi terlarang untuk buang sampah.
Sang ASN pun terekam CCTV.
"Sebenarnya niat bapak baik, tapi caranya salah," kata hakim tipiring seperti dalam video Kominfo Manado.
Sang ASN meminta maaf sambil mengatupkan kedua lengan di depan dada.
Dirinya kena denda Rp 200 ribu.
Kasat Pol PP Manado Yohanis Waworuntu mengatakan, pihaknya berhasil menjaring 15 pelanggar dalam operasi akhir pekan.
"Sebanyak 6 orang berjualan di trotoar, sisanya buang sampah di sembarang tempat," katanya Minggu (19/2/2023).
Pemkot Manado mengoleksi video para pembuang sampah di sungai.
Video itu diperoleh dari CCTV yang dipasang di sungai.
"CCTV itu dipasang di tempat dimana warga kerap buang sampah sembarangan di sungai," kata Walikota Manado Andrei Angouw Jumat (17/2/2023).
Sebut Andrei Angouw, video itu ada di Dinas Kominfo.
Dipastikan pelakunya dapat sanksi tipiring dan kemungkinan diviralkan. "Agar ada efek jera," katanya.
Sejauh ini, beber Andrei Angouw, penerapan sanksi tipiring bagi pembuang sampah sembarangan berlangsung baik.
Puluhan masyarakat berhasil terjaring.
"So far so good," kata dia.
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.