Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vonis Ferdy Sambo

Keluarga Brigadir J Bela Richard Eliezer, Apresiasi Pengakuan Bharada E dan Sudah Memaafkan

Menjelang vonis kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), keluarga Brigadir J berharap kesaksian terdakwa Richard Eliezer

Editor: Aswin_Lumintang
Kompas.com
Jaksa Penuntut Bharada E Dinilai Tak Pertimbangkan Tekanan Psikologis Atas Perintah Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menjelang vonis kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), keluarga Brigadir J berharap kesaksian terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dapat diapresiasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, yakni Martin Simanjuntak.

Martin mengatakan bahwa di awal kasus hanya keluarga Brigadir J lah yang berjuang untuk bisa membongkar misteri pembunuhan Brigadir J yang diotak i oleh Ferdy Sambo tersebut.

Mantan Kadiv Humas Polri, Ferdy Sambo divonis. Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat hari ini Senin (13/2/2023) dengan materi pembacaaan vonis atau putusan.
Mantan Kadiv Humas Polri, Ferdy Sambo divonis. Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat hari ini Senin (13/2/2023) dengan materi pembacaaan vonis atau putusan. (Istimewa/HO)

Kemudian, keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan atas kasus pembunuhan itu.

Hal tersebut, kata Martin sesuai dengan undang-undang.

“Keluarga korban hadir di awal karena sangat minimal bukti, dan justru dalam hal ini Kepolisian justru melakukan pemberitaan menyesatkan dengan katakan adanya pelecehan seksual,” jelas Martin, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (13/2/2023).

Pada saat itu, keluarga Brigadir J harus menjadi saksi karena masih minimnya bukti yang melihat langsung perkara pidana pembunuhan berencana tersebut.

Hingga akhirnya Richard Eliezer memberikan kesaksian atas pembunuhan berencana itu.

Hal tersebut lah yang membuat keluarga Brigadir J mengapresiasi Richard Eliezer.

Baca juga: Info Kesehatan, Anda Rutin Konsumsi Biji Pepaya? Berikut 5 Manfaatnya

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Sore Ini Senin 13 Februari 2023, Baru Saja Guncangan di Laut, Berikut Info BMKG

 
“Hingga saat Richard bertaubat dia yang kemudian memberikan kesaksian ada orang-orang jahat yang semula hanya tidur, tidak di rumah segala macam sehingga mereka terseret kasus ini,” ungkap Martin.

Oleh karena itu, Martin mengatakan bahwa Richard Eliezer wajib diberikan apresiasi karena sudah bertanggung jawab, meminta maaf, mengakui kesalahan, dan sudah dimaafkan keluarga Brigadir J.

Tuntutan Terhadap 5 Terdakwa dan Jadwal Sidang Vonisnya

Diketahui bahwa kasus pembunuhan Brigadir J sudah memasuki babak akhir.

Berikut rincian jadwal kelima terdakwa dalam menghadapi sidang vonis akhir, berdasarkan pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan :

1. Senin (13/2/2023)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved