Vonis Ferdy Sambo
Keluarga Brigadir J Bela Richard Eliezer, Apresiasi Pengakuan Bharada E dan Sudah Memaafkan
Menjelang vonis kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), keluarga Brigadir J berharap kesaksian terdakwa Richard Eliezer
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menjelang vonis kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), keluarga Brigadir J berharap kesaksian terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dapat diapresiasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, yakni Martin Simanjuntak.
Martin mengatakan bahwa di awal kasus hanya keluarga Brigadir J lah yang berjuang untuk bisa membongkar misteri pembunuhan Brigadir J yang diotak i oleh Ferdy Sambo tersebut.

Kemudian, keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan atas kasus pembunuhan itu.
Hal tersebut, kata Martin sesuai dengan undang-undang.
“Keluarga korban hadir di awal karena sangat minimal bukti, dan justru dalam hal ini Kepolisian justru melakukan pemberitaan menyesatkan dengan katakan adanya pelecehan seksual,” jelas Martin, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (13/2/2023).
Pada saat itu, keluarga Brigadir J harus menjadi saksi karena masih minimnya bukti yang melihat langsung perkara pidana pembunuhan berencana tersebut.
Hingga akhirnya Richard Eliezer memberikan kesaksian atas pembunuhan berencana itu.
Hal tersebut lah yang membuat keluarga Brigadir J mengapresiasi Richard Eliezer.
Baca juga: Info Kesehatan, Anda Rutin Konsumsi Biji Pepaya? Berikut 5 Manfaatnya
Baca juga: Gempa Bumi Terkini Sore Ini Senin 13 Februari 2023, Baru Saja Guncangan di Laut, Berikut Info BMKG
“Hingga saat Richard bertaubat dia yang kemudian memberikan kesaksian ada orang-orang jahat yang semula hanya tidur, tidak di rumah segala macam sehingga mereka terseret kasus ini,” ungkap Martin.
Oleh karena itu, Martin mengatakan bahwa Richard Eliezer wajib diberikan apresiasi karena sudah bertanggung jawab, meminta maaf, mengakui kesalahan, dan sudah dimaafkan keluarga Brigadir J.
Tuntutan Terhadap 5 Terdakwa dan Jadwal Sidang Vonisnya
Diketahui bahwa kasus pembunuhan Brigadir J sudah memasuki babak akhir.
Berikut rincian jadwal kelima terdakwa dalam menghadapi sidang vonis akhir, berdasarkan pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan :
1. Senin (13/2/2023)
Motif Pembunuhan Brigadir J sakit hati
Alasan Bharada E Tembak Brigadir J
Ferdy Sambo divonis seumur hidup
Ferdy Sambo divonis hukuman mati
Soetarto Merupakan Jenderal Polisi Pertama yang Divonis Mati, Bukan Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Putusan Vonis Mati ke Ferdy Sambo dan 20 Tahun ke Putri Belum Inkracht |
![]() |
---|
Mahfud MD: Hakim Independen dan Tanpa Beban, Tuding Pembela Sambo Mendramatisasi Fakta |
![]() |
---|
Keluarga Sambo Berencana Ajukan Banding, Alasan Hukuman Mati Irjen Ferdy Berimbas ke Anak Terpidana |
![]() |
---|
Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.