Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Sosok Haris Sitanggang, Oknum Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Suka Judi dan Menipu

Simak sosok Haris Sitanggang, oknum anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
TribunnewsDepok.com/istimewa
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023) - Simak sosok Haris Sitanggang alias Bripda HS, oknum anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online berikut ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online menuai perhatian publik.

Pihak kepolisian mengungkap Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online yang bernama Sony Rizal Taihitu (59) dibunuh oleh terduga pelaku anggota Densus 88, Haris Sitanggang alias Bripda HS.

Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online ini terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB.

Diduga Bripda HS membunuh Sopir Taksi Online tersebut karena masalah ekonomi.

"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Selain itu, sosok Bripda HS sebelumnya ternyata dikenal sebagai anggota Densus 88 yang bermasalah.

Hal ini diungkap oleh Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono.

TKP pembunuhan sopir taksi online yang bernama Sony Rizal Taihitu (59) dibunuh oleh terduga pelaku anggota Densus 88, Haris Sitanggang alias Bripda HS.
TKP pembunuhan sopir taksi online yang bernama Sony Rizal Taihitu (59) dibunuh oleh terduga pelaku anggota Densus 88, Haris Sitanggang alias Bripda HS. (Tribunnews.com)

Baca juga: Kronologi Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Motif Pembunuhan Terungkap

Sebelumnya ia pun membenarkan jika Bripda HS adalah anggota Densus 88.

Tommy Haryono pun menyebut pelaku adalah anggota polisi yang bermasalah.

"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ungkap Tommy, Selasa (7/2/2023).

Hal serupa juga disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

Menurut Aswin, Bripda HS yang memiliki nama asli Haris Sitanggang, telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya ditangkap karena pembunuhan.

"Profil tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa.

Ia menyebut Bripda HS pernah menipu rekannya yang sesama anggota Polri.

Kala itu, modus pelaku adalah peminjaman uang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved