Mata Lokal Memilih
Terungkap Isi Perjanjian Anies Baswedan dan Prabowo Subianto Soal Pilpres, Diungkit Sandiaga Uno
Baru-baru ini, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkap perjanjian rahasia yang dibuat Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Sandiaga mengaku menyampaikan soal perjanjian tersebut karena ditanya dalam sebuah podcast.
Ia tidak bermaksud membongkar perjanjian yang dibuat menjelang pendaftaran Pilkada DKI 2017 itu.
“Karena ditanya waktu itu, saya gak pernah ingin mengangkat hal-hal yang tidak ada relevansinya dengan tugas dan fungsi saya. Tapi karena pada saat itu saya ditanyakan dan seingat saya memang pernah ada perjanjian itu,” katanya.
Sandiaga mengatakan perjanjian tersebut ditandatangani 3 pihak.
Selain Prabowo dan Anies, ia juga meneken surat tersebut.
Sampai saat ini ia masih memegang teguh perjanjian tersebut.
“Saya sih komit. Saya sampai saat ini karena saya tandatangan, komit,” katanya.
Untuk komitmen Prabowo dan Anies, kata Sandiaga sebaikanya ditanyakan kepada yang bersangkutan.
“‘Mungkin yang lain bisa ditanyakan,” katanya.
Sandiaga pun mengatakan surat perjanjian tersebut sampai saat ini masih berlaku.
Menurutnya sebuah perjanjian, bila tidak diakhir maka statusnya tetap berlaku.
“Itu bisa dicek. Karena kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri maka perjanjian itu akan terus berlaku,” kata Sandiaga.
Menyikapi hal tersebut, Sudirman Said, utusan Anies di tim kecil rencana Koalisi Perubahan mengatakan dirinya tak mengetahui perihal perjanjian Prabowo Subianto dengan Anies soal Pilpres.
"Saya tidak mendengar ada perjanjian tersebut," kata Sudirman Said seusai PKS nyatakan dukung Anies sebagai capres 2024 di Gubug Makan Mang Engking Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/1/2023).
Sudirman Said menyebut jika dirinya hanya mengetahui perjanjian antara Anies dan Sandiaga soal pemilihan kepala daerah (Pilkada).
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.