Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyakit Mulut dan Kuku

Terungkap Indonesia Dinyatakan Bebas PMK Sejak Tahun 1986, Kini Muncul Kembali

Penyakit mulut dan kuku sedang menjangkiti ternak di Indonesia, khususnya sapi. Rupanya, Indonesia sendiri pernah dinyatakan bebas PMK sejak 1986.

Editor: Isvara Savitri
Dok. Karantina Pertanian
Untuk memastikan Sulut bebas PMK, Karantina Pertanian memperketat pengawasan terhadap sapi dan hewan berkuku belah genap yang masuk 

Wabah PMK terakhir terjadi di pulau Jawa pada tahun 1983 yang kemudian dapat diberantas melalui program vaksinasi massal.

Indonesia dinyatakan sebagai Negara bebas PMK pada tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/1986 dan kemudian diakui oleh OIE pada tahun 1990 dengan Resolusi no XI, dan sampai saat ini status bebas tersebut masih dapat dipertahankan.

Ada potensi penyebaran PMK secara cepat ke populasi hewan rentan di Indonesia.

Penyebaran secara cepat terjadi melalui lalu lintas hewan dan produknya, kendaraan dan benda yang terkontaminasi virus PMK.

Baca juga: Bermain Kolintang, Keliling Dunia, Kisah Grup Kolintang Primavista

Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Pagi Ini Kamis 16 Juni 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info Terkini BMKG

Untuk mengurangi dampak yang lebih besar dan meminimalkan penyebaran PMK, maka diperlukan kemampuan deteksi dan diagnosa PMK yang cepat dan akurat serta pengendalian lallu lintas hewan rentan dan produknya ke daerah lain yang masih bebas.

Vaksin PMK Dimulai

Daging Sapi di Pasar Serasi Kotamobagu.
Daging Sapi di Pasar Serasi Kotamobagu. (Tribun Manado/Sriyani Buhang)

Sementara itu vaksinasi perdana nasional terhadap hewan ternak untuk mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku hewan (PMK) mulai dilakukan pada Selasa (14/6/2022) kemarin.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, melalui YouTube Kementan, Senin (13/6/2022).

Ia menyebut vaksinasi dilakukan setelah vaksin PMK tahap pertama tiba di Indinesia pada 12 Juni 2022.

Selanjutnya, akan tiba 800.000 vaksin PMK dalam beberapa waktu ke depan untuk memenuhi pengadaan total 3 juta vaksin secara nasional.

"Dengan tibanya vaksin tersebut kami ingin sampaikan vaksinasi perdana nasional direncanakan akan dimulai besok 14 Juni 2022 sesuai dengan peta sebaran PMK," kata Kuntoro.

Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Pagi Ini Kamis 16 Juni 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info Terkini BMKG

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Letakkan Batu Pertama Menara Lonceng& Perluasan PAUD GMIM Zaitun Mahakeret

Ia pun mengatakan, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan bekerja sama dengan posko-posko tanggap darurat di daerah.

Selain itu, vaksinasi akan diutamakan bagi hewan sehat dan berisiko tinggi tertular PMK yang berada di sumber pembibitan ternak, peternak sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternak sapi potong.

Kementan pun juga mempersiapkan vaksin lokal yang diperkirakan selesai produksi pada akhir Agustus 2022 ini.

"Kami menekankan bahwa Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Surabaya juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi selesai produksi akhir Agustus 2022 nanti," ucap Kuntoro.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku dan Sejarahnya di Indonesia, Sempat Dinyatakan Bebas PMK Sejak 1986.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved