Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

5 Insinerator Baru Belum Beroperasi, Bau Sampah dari TPA Sumompo Semakin Menusuk

Ada tumpukan sampah di dekat insinerator itu. Namun, beberapa orang tampak mengangkut sampah dari situ dengan motor sampah untuk dibawa ke TPA Sumompo

TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN
Kondisi pemukiman warga yang tinggal di TPA Sumumpo 

Selain itu, waktu untuk proses lelang sudah tidak cukup karena waktu yang terlalu singkat.

Bank Sampah, Solusi Terbaik Mengatasi Persoalan Sampah

"Saya kira kita sama-sama tahu, bahwa pengadaan mesin pengering sampah (insinerator) itu, dianggarkan lewat APBD-Perubahan tahun 2019 yang ditetapkan pada bulan September 2019. Jadi kita mulai lakukan lelang pada bulan Oktober. Nah. Sebagaimana diatur lewat Perpres 18 dan 16 Pengguna Anggaran diberikan kewenangan untuk melakukan penunjukan langsung (PL) terhadap proyek yang sudah dua kali gagal lelang," jelas dia.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Manado Jurani Rurubua mempertanyakan kebijakan penunjukan langsung DLH dalam pengadaan insinerator.

Ia menyangsikan alasan di balik keputusan penunjukan langsung tersebut.

"Saya meminta jumlah perusahan yang ikut lelang dan apa yang membuat sejumlah perusahan gagal dalam lelang hingga adanya PL. Menurut data yang ada bahwa telah mengajukan ketiga kali lelang namun ULP (Unit Layanan Pengadaan) tidak menerima lagi. Nah, itu yang saya tanyakan kenapa sampai begitu prosesnya," kata Jurani.

Warga Sekitar TPA Sumompo Berharap Tempat Pembuangan Sampah Dipindah

Ia mengerti alasan mendesak di balik kebijakan itu, hanya saja, saat mendapati insinerator tidak dapat segera difungsikan, ia pun mempertanyakannya.

"Pertanyaannya, kenapa sudah ada lima insenerator, listriknya tidak ada? Kalau ini mendesak, satu unit dibikin harus sekaligus dengan listrik, jika itu mendesak. Kalau ditunggu proyeknya selesai baru listriknya ada, anggaran yang baru, berarti itu tidak mendesak," kata Wakil Ketua DPW PSI Sulut itu.

Ia pun berharap persoalan sampah Kota Manado dapat segera teratasi. (fis/fer/mar)

Daur ulang

Kapasitas TPA Sumpomo yang sudah tidak memadai lagi akan memberi persoalan tambahan. Dibutuhkan solusi tepat untuk mengatasinya.

Tukang Bakso Keliling Jadi Perajin Rebana Dari Bahan Daur Ulang, Omset Rp 90 Juta Setiap Minggu

Menurut Henro Kawatak, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulut, daya tampung TPA Sumompo sudah hampir 99 persen penuh.

"Tentunya hal ini harus diantisipasi sebaik mungkin karena saat ini keberadaan sampah di TPA Sumompo volumenya itu sudah 99 persen, sudah full, lahan disiapkan itu sudah tidak mampu menampung volume sampah yang masuk setiap hari," kata dia kepada Tribun Manado, Rabu (22/1/2020).

Menurut dia, Pemerintah Kota Manado harus benar-benar cerdas, bagaimana cara menangani sampah tersebut.

"Contoh di Kota Surabaya, sangat dikenal dengan cara pengolahan sampah sangat tepat, mereka bisa memberdayakan masyarakat dengan cara mengelola sampah dengan baik dan benar. Mereka memilah-milah sampah mana yang bisa didaur ulang mana yang tidak bisa didaur," ujarnya.

Profesor di Cina Klaim Bisa Daur Ulang 3 Ribu Ton Sampah dengan Lalat

Tentunya strategi seperti ini harus dilaksanakan Pemerintah Kota Manado dalam rangka mengurangi volume sampah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved