Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus PKB di Manado

Realisasi PKB 70 Persen, Kepala UPTD Samsat Manado Optimis Capai Target Akhir Tahun

Total penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp 154,488,198,575 dari target sebesar Rp 230,655,268,074.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Isvara Savitri
SAMSAT MANADO - Kantor Samsat Manado di Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/10/2025). Warga menyebut membayar pajak di Samsat Manado mudah dan semakin cepat. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Manado mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pendapatan lainnya hingga 29 November 2025.

Rinciannya, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 70,50 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 60,65 persen, dan PAP (Pendapatan Asli Pengelolaan) bahkan melampaui target dengan capaian 208,26 persen.

Total penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp 154,488,198,575 dari target sebesar Rp 230,655,268,074.

Sedangkan target secara keseluruhan adalah 66,98 persen.

Kepala UPTD Samsat Manado, Michael Angelo, menjelaskan bahwa capaian tahun ini memiliki struktur penerimaan yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. 

SAMSAT MANADO - Kantor Samsat Manado di Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/10/2025). Calo di Kantor Samsat Manado masih ada meski jumlahnya berkurang.
SAMSAT MANADO - Kantor Samsat Manado di Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/10/2025). Calo di Kantor Samsat Manado masih ada meski jumlahnya berkurang. (Tribunmanado.com/Isvara Savitri)

Perubahan tersebut terjadi karena diberlakukannya opsen PKB sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mulai berlaku pada 5 Januari 2025.

"Bukan penurunan wajib pajak, tetapi adanya pergeseran alokasi penerimaan akibat mekanisme bagi hasil baru antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Michael ketika dihubungi, Rabu (29/10/2025).

Michael juga menyoroti keberhasilan program keringanan pajak yang dinilai sangat membantu masyarakat sekaligus berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor PKB.

"Saya optimis kita bisa mencapai target maksimal, semoga bisa capai 100 persen,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Sulawesi Utara memanfaatkan program keringanan pajak Sukacita Natal yang digagas oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dan Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay.

Baca juga: Lirik Lagu Kamu Istimewa - Melly Lee

Baca juga: Daftar Wilayah Sulut Berpotensi Hujan Lebat Rabu 29 Oktober 2025 Malam

Program ini hanya berlangsung selama satu bulan, yaitu 1-30 November 2025.

Ada juga diskon PKB bagi wajib pajak yang taat.

“Kami sangat mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan kedua ini, karena bisa jadi tahun depan tidak ada lagi program seperti ini," sambungnya.

Selain itu, bulan November-Desember 2025 Samsat Manado bersama instansi terkait akan menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di seluruh kabupaten dan kota se-Sulut.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved