Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

5 Insinerator Baru Belum Beroperasi, Bau Sampah dari TPA Sumompo Semakin Menusuk

Ada tumpukan sampah di dekat insinerator itu. Namun, beberapa orang tampak mengangkut sampah dari situ dengan motor sampah untuk dibawa ke TPA Sumompo

TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN
Kondisi pemukiman warga yang tinggal di TPA Sumumpo 

Ia menjelaskan, sekali operasi, insinerator dapat membakar tiga setengah kubik sampah atau satu truk sampah untuk dua kali pengisian.

Dua kali pembakaran, sampah akan langsung menjadi abu.

"Sampah berbahan botol tidak bisa di bakar di alat ini. Kaleng juga lebih baik tidak dibakar karena lama sekali prosesnya," katanya.

Masalah Sampah Manado Tuntas, Olly-Luhut Bahas Proyek Olah Sampah Jadi Listrik

Ia menyebut alat tersebut ramah lingkungan.

Meski ada asap yang keluar dari proses pembakaran, tapi mesin dipasangi alat untuk menjaga abu dan karbon sampah agar tidak keluar.

Dekky, warga Malendeng yang tinggal dekat insinetor, berharap alat tersebut segera difungsikan.
Pasalnya, sampah masih dikumpulkan dan dibawa ke Sumompo.

"Pernah ada yang bilang alat ini akan dipakai bulan Januari tapi sampai sekarang belum digunakan," kata dia.

Kamira Energy Buat Inovasi Alat Pengubah Sampah Plastik Menjadi BBM Solar

Iwan, warga lainnya, juga sangat berharap insinerator dapat segera difungsikan.

"Alat ini sangat bagus, bisa mengurangi sampai yang bertumpuk-tumpuk dan lebih mempersedikit sampah," kata dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Tresje Mokalu mengatakan, saat ini insinerator dalam tahap peyelesaian instalasi, khususnya pemasangan listrik.

Ada lima insinerator baru yang akan ditempatkan masing-masing di Kecamatan Pall Dua, Singkil, Malalayang, Wanea dan Sario.

Legislator Mona Kloer Dukung Rencana Pemkot Manado Tutup TPA Sumompo

Libatkan Kejaksaan

Tresje mengaku sudah menjelaskan persoalan pengadaan insinerator saat dipanggil rapat dengar pendapat oleh DPRD Manado beberapa waktu lalu. Ia menyebut, proses sudah sesuai aturan.

"Jadi jika proyek ditender dua kali kemudian gagal, karena alasan perusahaan belum memenuhi syarat, maka saya sebagai Pengguna Anggaran (PA) melakukan kajian, apakah proyek ini mendesak atau tidak. Nah, karena proyek ini berkaitan dengan pengelolaan sampah, dan menyangkut kenyamanan ratusan ribu masyarakat Kota Manado, maka saya mengambil keputusan untuk segera melakukan penunjukan langsung (PL) proyek pengadaan insinerator, dengan pendampingan pihak Kejaksaan," kata dia.

Ia mengatakan, TPA Sumompo tidak dapat digunakan lagi, sementara itu pemerintah sedang mencari lahan pengganti. Di sisi lain masyarakat tidak menghendaki lagi ada TPA di dalam kota.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved