Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Sajam di Bitung

BREAKING NEWS : Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Tangkap 3 Pemuda Bitung Kasus Sajam, Sempat Lari

Menurut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, sebelum di tangkap tim Tarsius Presisi dibawah pimpinan Bripka Angky Koagow sedang patroli

Humas Polres Bitung
Tangkap, tiga pemuda di Bitung di tangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dalam kasus sajam 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga pemuda warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) di tangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.

Lantaran kedapatan membasa senjata tajam (sajam), jenis pisau badik dan panah wayer.

Pelaku sajam EK (24), FB (21) dan SM (19). 

Baca juga: Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan Puji Pakaian Pocil di Polres Bitung Seperti Pakaian di Skotlandia

Menurut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, sebelum di tangkap tim Tarsius Presisi dibawah pimpinan Bripka Angky Koagow sedang patroli.

Lalu menerima informasi dari warga, bilamana pada Senin malam kemarin disebuah perumahan di Kecamatan Madidir ada sekelompok anak muda terlibat saling serang.

Dalam aksi itu sejumlah anak muda saling serang, menggunakan berbagai jenis sajam.

Ketika petugas tiba di lokasi, sejumlah anak muda melarikan diri lalu di kejar petugas.

"Ketiga orang pelaku, ditangkap saat berada di Kelurahan Wangurer Utara. Dalam pemeriksaan kedalatan ada sajam jenis pisau tikam, badik dan panah wayer," kata Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setyabudi, Rabu (27/3/2024).

Lanjut Iwan, dari interogasi petugas mereka mengaku sajam itu milik para pelaku untuk berjaga-jaga.

Bersama sajam jenis panah wayer, petugas mendapati tiga buah anak panah.

Ketiga pelaku dan barang bukti, kini telah berada di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lanjut.

Atas kejadian ini, pihaknya hinbau ke warga agar tidak sembarangan basa sajam karena melanggar undang-undangan darurat nomor 12 tahun 1951.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved