Kasus Dana Hibah GMIM
Fakta Persidangan, Saksi: Uang Rp 750 Juta dari Dana Hibah Digunakan BPMS GMIM Pergi ke Luar Negeri
Fakta persidangan kasus dana hibah GMIM, Senin (6/10/2025). Saksi menjelaskan, uang Rp 750 juta dari dana hibah digunakan BPMS GMIM ke luar negeri.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
"Yang ditanggung adalah biaya tiket dan transportasi, hotel tidak," ucap Gabby.
Selain Gabby Tuelah, empat orang internal GMIM lainnya juga dihadirkan salam sidang untuk bersaksi.
Mereka adalah Adri Salea, Theofilia Parengkuan, Arthur Muntu dan Ferry Mokalu.
Dalam kasus ini, lima orang terdakwa tengah menjalani proses persidangan.
Kelima terdakwa tersebut ialah Jefry Korengkeng sebagai Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut, Fereydy Kaligis sebagai Mantan Kepala Biro Kesra.
Kemudian Steve Kepel sebagai Mantan Sekretaris Provinsi, Assiano Gemmy Kawatu sebagai Mantan Asisten III dan Hein Arina sebagai Ketua Sinode GMIM.
Baca juga: Mantan Ketua DPRD Provinsi Jadi Tersangka Dana Hibah, Diduga Terima Suap Rp 79,7 Miliar
Kesaksian Ketua DPRD Sulut
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen telah memberikan kesaksian dalam agenda sidang kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado pada Rabu (24/9/2025) lalu.
Ia diperiksa bersama dua saksi lainnya. Dalam sidang tersebut, Silangen dicecar pertanyaan oleh pengacara terdakwa serta jaksa.
Silangen mengaku tahu tentang pemberian dana hibah tersebut.
"Saya dulunya anggota banggar, kami membahas itu," katanya.
Silangen menyebut, pembahasan berlangsung secara makro alias gelondongan namun tidak secara rinci menjelaskan siapa saja penerima dana hibah.
"Kami lakukan verifikasi secara gelondongan, detailnya tidak, dalam arti tidak dijabarkan siapa-siapa penerima dana hibah," kata dia.
Kata Silangen, tidak ada dinamika dalam pembahasan antara banggar dan TAPD saat membahas dana hibah.
Ia juga mengatakan, tidak pernah ada catatan dari Kemendagri terkait dana hibah.
Setelah APBD rampung, lanjut dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kemendagri.
dana hibah
GMIM
korupsi
sidang
Saksi
Gabby Tuelah
fakta
Rp 750 juta
BPMS
fakta persidangan
multiangle
Meaningful
Pengakuan Saksi Ada 2 Terdakwa yang Terus Mendesak Gunakan Dana Hibah untuk Berangkat ke Jerman |
![]() |
---|
Ketua Sinode GMIM Didesak AGK dan Fereydy Kaligis Gunakan Dana Hibah untuk Ongkos Pergi ke Jerman |
![]() |
---|
Daftar Nama 5 Orang yang Dijadikan Saksi di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini |
![]() |
---|
Terungkap Kesaksian Gabby Tuelah Soal Dana Hibah GMIM Rp 750 Juta untuk Keberangkatan ke Jerman |
![]() |
---|
Daftar Nama 5 Orang Internal GMIM yang Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.