Opini
Istana, Buruh, dan Demokrasi yang Sedang Diuji
Ketika suara kritis masuk ke lingkar kekuasaan, pertanyaan mendasarnya, siapa yang masih berani bersuara dari luar istana.
Dalam kerangka hukum tata negara, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Negara bukan hanya wajib menghormati kritik, tetapi juga wajib melindunginya.
Karena itu, mahasiswa, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi buruh harus tetap memiliki ruang independen untuk menyampaikan kritik tanpa tekanan politik maupun ekonomi.
Urgensi Menjaga Jarak Kritis
Pada akhirnya, masuknya Jumhur Hidayat dan Said Iqbal ke lingkar kekuasaan tidak dapat secara otomatis dinilai sebagai sesuatu yang negatif ataupun positif. Keduanya memiliki pengalaman panjang dalam isu ketenagakerjaan dan memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dalam pemerintahan.
Namun demokrasi tidak berhenti pada persoalan siapa yang diangkat. Demokrasi justru dimulai dari kemampuan publik mengawasi apa yang mereka lakukan setelah diangkat.
Yang harus dijaga bukan sekadar keterwakilan, melainkan independensi. Yang harus dipastikan bukan sekadar stabilitas, melainkan kebebasan. Yang harus dipelihara bukan sekadar loyalitas, melainkan keberanian moral untuk mengoreksi kekuasaan ketika kekuasaan menyimpang dari tujuan publik.
Sejarah menunjukkan bahwa negara yang kuat bukanlah negara yang berhasil membungkam semua kritik. Negara yang kuat adalah negara yang cukup percaya diri untuk mendengarkan kritik dan cukup dewasa untuk belajar darinya.
Apabila tokoh buruh yang masuk ke istana tetap menjadi pembela kepentingan pekerja, maka demokrasi memperoleh keuntungan berupa representasi yang lebih luas. Namun apabila keberadaan mereka justru membuat gerakan buruh kehilangan daya kritisnya, maka yang diperoleh bukanlah demokrasi partisipatif, melainkan domestikasi politik.
Dalam konteks itulah Indonesia sedang menghadapi ujian penting. Bukan ujian tentang siapa yang duduk di kursi kekuasaan, melainkan ujian tentang apakah ruang kebebasan tetap hidup ketika semakin banyak suara kritis memasuki istana.
Demokrasi yang sehat membutuhkan pemerintah yang kuat. Tetapi demokrasi yang matang membutuhkan sesuatu yang lebih penting lagi: warga negara yang tetap merdeka berpikir, berani bersuara, dan tidak mudah menukar independensi moralnya dengan kedekatan pada kekuasaan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Hery-Mety-Penulis.jpg)