Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Istana, Buruh, dan Demokrasi yang Sedang Diuji

Ketika suara kritis masuk ke lingkar kekuasaan, pertanyaan mendasarnya, siapa yang masih berani bersuara dari luar istana.

Tayang:
Dokumen Pribadi
Hery Mety, alumnus STFSP dan IAIN Manado 

Prinsip ini relevan dalam menilai relasi antara negara dan kelompok masyarakat sipil. Jika tokoh buruh direkrut karena keahlian, pengalaman, dan kapasitas profesional mereka, maka tindakan tersebut memiliki legitimasi etis. Namun jika tujuan utamanya adalah meredam demonstrasi atau mengurangi tekanan politik, maka yang terjadi adalah instrumentalitas kekuasaan.

Dalam demokrasi yang sehat, kritik bukan ancaman. Kritik adalah vitamin politik.

Masalahnya, ketika terlalu banyak tokoh masyarakat sipil masuk ke dalam lingkar kekuasaan, ruang kritik berpotensi mengalami penyempitan. Publik mulai bertanya: siapa yang masih berdiri di luar sistem untuk melakukan kontrol?

Fenomena ini tidak hanya menyangkut buruh. Mahasiswa, akademisi, tokoh agama, aktivis LSM, dan intelektual publik juga menghadapi dilema yang sama. Ketika akses terhadap jabatan dan kekuasaan menjadi begitu terbuka, muncul risiko bahwa independensi moral perlahan tergantikan oleh loyalitas institusional.

Dalam The Power Elite (1956), C. Wright Mills mengingatkan bahwa elite politik cenderung membangun jaringan yang semakin tertutup, sehingga kelompok-kelompok kritis akhirnya terserap ke dalam struktur yang sama.

Akibatnya, kritik tidak lagi datang dari luar sistem, melainkan hanya menjadi perbedaan pendapat administratif di dalam sistem.

Buruh, Stabilitas Politik, dan Kalkulasi Kekuasaan

Secara sosial-politik, kaum buruh memiliki posisi strategis dalam demokrasi Indonesia. Sejak era reformasi, gerakan buruh terbukti mampu memobilisasi massa dalam jumlah besar, memengaruhi opini publik, bahkan mengubah arah kebijakan negara.

Pengalaman penolakan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan menunjukkan bahwa buruh bukan sekadar kelompok ekonomi, tetapi juga aktor politik yang signifikan.

Dari perspektif teori negara, pemerintah mana pun tentu berkepentingan menjaga stabilitas sosial. Tidak ada negara yang menginginkan konflik berkepanjangan antara pemerintah dan pekerja.

Karena itu, pengangkatan tokoh buruh ke dalam pemerintahan dapat dipahami sebagai upaya membangun kanal komunikasi yang lebih efektif.

Namun di sisi lain, teori politik realistis juga mengajarkan bahwa kekuasaan selalu berupaya mengurangi potensi ancaman terhadap dirinya.

Dalam The Prince (1532), Niccolò Machiavelli menjelaskan bahwa penguasa yang bijaksana akan berusaha mengelola kelompok-kelompok yang berpotensi menjadi sumber gangguan terhadap stabilitas pemerintahan.

Di sinilah muncul dugaan publik bahwa pendekatan terhadap tokoh buruh mungkin juga mengandung pertimbangan keamanan politik.

Pertanyaan yang harus dijawab bukan apakah pemerintah berhak melakukan itu. Tentu berhak. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah setelah masuk ke lingkar kekuasaan, gerakan buruh masih memiliki otonomi politik untuk mengkritik kebijakan yang merugikan pekerja. Jika jawabannya ya, maka representasi berhasil. Jika tidak, maka yang terjadi adalah kooptasi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved