Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Pemimpin atau Penguasa?

Ketika politik kehilangan dimensi panggilan, yang tersisa hanyalah kompetisi kekuasaan. Jabatan menjadi tujuan, bukan sarana.

Dokumentasi Pribadi
Herkulaus Mety 

Oleh:
Herry Mety 
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado

DI sebuah sudut sunyi Grha Pemuda Kompleks Gereja Katedral Jakarta, berdiri fondasi tua bekas bangunan Kongres Pemuda 1928. Bagi Kardinal Ignatius Suharyo, itu bukan sekadar sisa bangunan, melainkan simbol moral yang tak pernah usang: fondasi etis lahirnya Indonesia. Di atas fondasi itulah, pada 13 Januari 2026, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan pesan kebangsaan yang sederhana tetapi mengguncang: jadilah pemimpin, bukan penguasa.

Pesan itu terasa relevan justru karena lahir pada masa ketika demokrasi kita semakin prosedural, tetapi semakin miskin keteladanan. Ketika jabatan publik diperebutkan dengan ongkos tinggi, tetapi makna pengabdian semakin kabur. Ketika kekuasaan dipuja, tetapi kepercayaan publik justru merosot. Dalam konteks seperti inilah, suara nurani menjadi kebutuhan politik yang mendesak.

Fondasi Moral Bernama Indonesia

Kardinal Suharyo mengingatkan bahwa para pemuda 1928 menanggalkan identitas sempit demi satu tujuan: Indonesia. Mereka mengesampingkan ego kedaerahan, afiliasi kelompok, bahkan kepentingan pribadi. Dari rahim pengorbanan itulah lahir generasi yang kelak memimpin bangsa menuju 1945.

Sejarah mencatat: Soekarno, Hatta, Sjahrir, Agus Salim, Maria Ulfah, hingga Ki Hadjar Dewantara bukan sekadar politisi, tetapi pemimpin moral. Mereka hidup sederhana, berpikir jauh, dan berani menanggung risiko demi cita-cita besar. Kepemimpinan mereka bukan bertumpu pada kekuatan koersif, melainkan pada legitimasi moral.

Di sinilah pernyataan Kardinal menjadi tajam: mereka menjadi pemimpin, bukan penguasa. Perbedaan ini bukan soal semantik, melainkan soal orientasi dasar. Pemimpin berangkat dari komitmen melayani. Penguasa cenderung bertolak dari hasrat menguasai.

Plato sejak dua milenium lalu sudah mengingatkan bahwa negara akan rusak jika dipimpin oleh mereka yang mencintai kekuasaan, bukan mencintai kebijaksanaan (Plato, 2007). Relevansi peringatan ini terasa nyata ketika kita menyaksikan politik kontemporer yang sering terjebak dalam pragmatisme elektoral dan kalkulasi jangka pendek.

Krisis Kepemimpinan dalam Demokrasi Prosedural

Indonesia tidak kekurangan demokrasi prosedural: pemilu rutin, lembaga perwakilan lengkap, partai politik menjamur, dan kebebasan berekspresi relatif terjaga. Namun, demokrasi prosedural tidak otomatis melahirkan kepemimpinan bermoral. Bahkan, tanpa etika publik yang kuat, demokrasi dapat berubah menjadi arena transaksi kepentingan.

Hannah Arendt membedakan kekuasaan yang lahir dari persetujuan kolektif (power) dengan kekerasan atau dominasi (violence). Kekuasaan sejati bertumpu pada kepercayaan publik, bukan pada paksaan (Arendt, 1970). Ketika kepercayaan publik merosot, kekuasaan kehilangan legitimasi moral meskipun tetap sah secara hukum.

Di sinilah pesan GNB menjadi relevan. Ia bukan kritik partisan, melainkan koreksi moral terhadap arah demokrasi kita. Tokoh-tokoh seperti Kardinal Suharyo, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Franz Magnis-Suseno, Lukman Hakim Syaifuddin, Setya Wibowo, Erry Riyana Harjapamekas, Jacky Manuputty dan Francisia Ery Seda tidak berbicara sebagai elite politik, melainkan sebagai penjaga nurani publik. Kredibilitas mereka justru terletak pada jarak mereka dari kekuasaan formal.

Kepemimpinan sebagai Proyek Etis

Secara etis, perbedaan pemimpin dan penguasa terletak pada orientasi moral tindakan. Max Weber membedakan antara ethics of conviction (etika keyakinan) dan ethics of responsibility (etika tanggung jawab). Pemimpin sejati harus mampu memadukan keduanya: setia pada nilai, sekaligus sadar akan dampak konkret kebijakan publik (Weber, 2004).

Magnis-Suseno dalam Etika Politik menegaskan bahwa politik tanpa moral akan kehilangan orientasi pada martabat manusia. Politik etis bukan berarti politik yang steril dari konflik, melainkan politik yang tetap berpijak pada prinsip keadilan, kejujuran, dan penghormatan terhadap manusia (Magnis-Suseno, 1991).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved