Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Maduro, Amerika, dan Ujian Tata Dunia

Penangkapan kepala negara hampir tidak pernah berdampak individual. Konsekuensinya meluas dan kerap ditanggung oleh rakyat.

Tribunnews.com/Yuri CORTEZ / AFP
Presiden Venezuela Nicolás Maduro 

Oleh: 
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado

APA arti kedaulatan negara pada abad ke-21 jika seorang presiden dapat ditangkap secara sepihak oleh negara lain? Pertanyaan ini mengemuka setelah Presiden Venezuela Nicolás Maduro dilaporkan ditangkap oleh Amerika Serikat. Peristiwa tersebut bukan sekadar konflik bilateral atau manuver hukum lintas negara. Ia menandai pergeseran serius dalam tata dunia. Ketika kekuatan politik dan militer melampaui hukum, ketika demokrasi dijadikan justifikasi tindakan sepihak, dan ketika penderitaan rakyat dianggap konsekuensi yang dapat diterima, yang dipertaruhkan bukan hanya Venezuela. Yang diuji adalah masa depan kedaulatan, keadilan, dan kemanusiaan global.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membela satu rezim atau menghakimi satu negara secara simplistis. Ia merupakan upaya membaca peristiwa ini secara lebih jernih – melalui refleksi filosofis, etis, politis, sosial, ekonomis, yuridis, dan geopolitik – serta menarik pelajaran yang relevan bagi Indonesia.

Kekuasaan dan Keadilan

Sejak awal, filsafat politik mempertanyakan relasi antara kekuasaan dan keadilan. Plato, melalui Thrasymachus, mengingatkan bahwa keadilan sering kali didefinisikan sebagai kepentingan pihak yang kuat. Penangkapan seorang kepala negara oleh negara lain tanpa mekanisme multilateral yang sah seakan menghidupkan kembali peringatan klasik tersebut.

Dalam etika Kantian, tindakan politik harus tunduk pada prinsip universal dan penghormatan terhadap martabat manusia (Kant, 1797/1996). Negara, sekuat apa pun, tidak boleh memperlakukan manusia – atau bangsa lain – sekadar sebagai sarana. Ketika seorang presiden ditangkap secara sepihak, bukan hanya individu yang direduksi, tetapi juga negara dan rakyat yang diwakilinya.

Hannah Arendt (1963) mengingatkan bahwa kekerasan politik muncul ketika hukum dilepaskan dari moralitas. Dalam peristiwa ini, hukum tampak tidak lagi menjadi penuntun keadilan, melainkan instrumen kekuasaan.

Etika Kemanusiaan dan Beban Rakyat

Penangkapan kepala negara hampir tidak pernah berdampak individual. Konsekuensinya meluas dan kerap ditanggung oleh rakyat. Venezuela, yang telah lama dilanda krisis ekonomi, kini menghadapi ketidakpastian politik yang lebih dalam.

Dalam etika politik, tujuan negara adalah kesejahteraan bersama. Tindakan yang memperbesar penderitaan publik, meskipun dibungkus narasi penegakan hukum, kehilangan legitimasi moral. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia secara tegas menolak hukuman kolektif (UN General Assembly, 1948). Namun dalam praktik geopolitik, penderitaan rakyat sering dianggap efek samping yang dapat ditoleransi.

Di sinilah paradoks etika itu nyata: hukum ditegakkan, tetapi kemanusiaan tersisih.

Demokrasi yang Selektif

Amerika Serikat kerap menampilkan diri sebagai pembela demokrasi global. Namun peristiwa ini kembali menguatkan kritik bahwa demokrasi sering dipraktikkan secara selektif. Chomsky (1999) menyebutnya sebagai demokrasi yang tunduk pada kepentingan geopolitik.

Jika pemerintahan Maduro dinilai otoriter atau melanggar hak asasi manusia, mekanisme internasional semestinya menjadi rujukan. Mahkamah Internasional dan lembaga multilateral dibentuk justru untuk mencegah tindakan sepihak. Ketika jalur-jalur ini diabaikan, pesan yang muncul menjadi jelas: multilateralisme dianggap menghambat kepentingan strategis. Dalam praktik politik global, kekuatan masih sering mengalahkan hukum.

Dampak Sosial dan Rapuhnya Kepercayaan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved