Wajib Tahu
Waspada! Rekening Menganggur 5 Tahun Kini Otomatis Jadi Dormant, Ini Aturan Terbarunya
Kebijakan ini tertuang dalam POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.
Ketiga, rekening dormant adalah rekening yang tidak memiliki aktivitas apapun selama lebih dari 1.800 hari atau lebih dari lima tahun.
Nantinya bank wajib menerapkan kebijakan, prosedur, dan pengawasan yang memadai dalam mengelola seluruh jenis rekening.
Bank juga harus memastikan nasabah dapat dengan mudah mengaktifkan kembali atau menutup rekening melalui jaringan kantor maupun layanan digital.
Lebih jauh, POJK ini turut mengatur hak dan kewajiban nasabah, serta bank dalam membuka dan mengelola rekening. Nasabah diwajibkan memberikan informasi yang benar dan memperbarui data secara berkala.
Sebaliknya, bank harus menampilkan status rekening secara transparan pada kanal digital dan fisik yang digunakan untuk berkomunikasi dengan nasabah.
Aturan tersebut juga mendorong bank memiliki sistem yang mampu melakukan flagging rekening serta menyediakan fitur pengaktifan kembali atau penutupan rekening.
Sebagai bagian dari penguatan perlindungan konsumen, bank diwajibkan menjaga keamanan data pribadi dan kerahasiaan nasabah.
Penerapan prinsip perlindungan konsumen, APU-PPT-PPPSPM, strategi anti fraud, dan manajemen risiko dalam setiap aspek pengelolaan rekening, termasuk pengawasan ketat pada rekening tidak aktif dan dormant untuk mencegah penyalahgunaan rekening.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Pemilik Properti Wajib Tahu: Masa Berlaku HGB Ternyata Tak Selamanya hingga Bisa Dicabut Negara |
|
|---|
| Awas Kebiasaan Salah! Cuci Beras di Panci Rice Cooker Bisa Picu Masalah Kesehatan |
|
|---|
| Pajak Mati Bisa Kena Tilang saat Operasi Zebra: Ini Cara Urus STNK di Samsat Lengkap dengan Tarifnya |
|
|---|
| Wajib Tahu! Ini Penyebab Sertifikat Tanah jadi Tumpang Tindih atau Ganda |
|
|---|
| Wajib Tahu! Stop Cuci Beras di Panci Rice Cooker, Ini Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Rekening-Menganggur-Bisa-Diblokir-PPATK-Wanti-Wanti-Masyarakat-Waspada.jpg)