Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Hoax Gaji Pensiunan PNS Naik dan Cair November 2025, Taspen dan Pemerintah Kompak Bantah

Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS yang disebut-sebut bakal cair pada November 2025 dipastikan hoax.

Editor: Rizali Posumah
Dok. Surya.co.id
PNS - Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS yang disebut-sebut bakal cair pada November 2025 kembali mencuri perhatian. Namun dipastikan isu tersebut adalah hoax. 

Ringkasan Berita:
  • Baik pemerintah maupun PT Taspen (Persero) telah memastikan bahwa informasi mengenai pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan pada November 2025 adalah tidak benar.
 
  • Faktanya, tidak ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun ini.
 
  • Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan regulasi khusus terkait penyesuaian gaji bagi pensiunan ASN, TNI, maupun Polri.

 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS yang disebut-sebut bakal cair pada November 2025 kembali mencuri perhatian.

Bahkan, rumor liar ini menyertakan janji rapel hingga 12 persen.

Namun, isu tersebut dipastikan tidak sesuai fakta.

Setelah ditelusuri, baik pemerintah maupun PT Taspen (Persero) telah memastikan bahwa informasi mengenai pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan pada November 2025 adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun ini.

Keramaian isu ini bermula dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Perlu dicatat, meskipun Perpres ini "benar mengatur kenaikan gaji bagi PNS aktif," namun beleid tersebut "sama sekali tidak menyentuh aturan untuk pensiunan."

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan regulasi khusus terkait penyesuaian gaji bagi pensiunan ASN, TNI, maupun Polri.

Dengan demikian, tidak ada landasan hukum untuk pembayaran rapel maupun kenaikan gaji pensiunan pada November 2025.

“Kenaikan gaji ASN dan pensiunan masuk dalam rencana kebijakan, tetapi regulasi pelaksanaannya belum ada,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan penyesuaian gaji ini masih sangat bergantung pada kondisi fiskal negara.

Klarifikasi

Pihak Taspen juga memberikan klarifikasi resmi.

Mereka menegaskan bahwa kabar adanya kenaikan 12 persen dan rapel pensiun adalah hoaks.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved