Berita Nasional
Daftar Nama Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025.
Komisi Percepatan Reformasi Polri
Ketua:
Jimly Asshiddiqie - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008
Anggota:
1. Yusril Ihza Mahendra - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
2. Otto Hasibuan - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
3. Tito Karnavian - Menteri Dalam Negeri.
4. Supratman Andi Agtas - Menteri Hukum.
5. Mahfud MD - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024.
6. Ahmad Dofiri - Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Kapolri.
8. Idham Aziz - Kapolri 2019-2021
9. Badrodin Haiti - Kapolri 2015-2016
(TribunManado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Roy Suryo Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Palsu |
|
|---|
| Presiden Prabowo Pasang Badan untuk Jokowi: Dulu Disanjung, Kini Dicari-cari Salahnya |
|
|---|
| Bantah Pemerintahannya Dikendalikan, Presiden Prabowo: Takut Sama Pak Jokowi, Gak Ada Itu |
|
|---|
| MKD Putuskan Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Bersalah, Adies Kadir dan Uya Kuya Lolos Sanksi |
|
|---|
| Masih Ingat Ahmad Sahroni? Dulu Rumahnya Dijarah, Kini Bakal Bangun Baru Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/daftar-nama-ketua-dan-anggota-Komisi-Percepatan-Reformasi-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.