Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penculikan dan Pembunuhan di Manokwari

Identitas Istri Pegawai Pajak di Manokwari Diculik dan Dibunuh, Jenazah Ditemukan di Tangki Septik

Onky berkata jasad AGT akan divisum dan diautopsi dulu di RSUD Manokwari sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Editor: Alpen Martinus
vai Tribun Makassar
KORBAN: Ilustrasi jenazah. Seorang istri di Manokwari diculik lalu dibunuh, jenazahnya disembunyikan di septic tank 

Visum adalah laporan medis yang dibuat oleh dokter untuk mendokumentasikan kondisi medis korban, baik hidup maupun mati, dan digunakan sebagai alat bukti.

Sementara itu, autopsi (bedah mayat) adalah pemeriksaan fisik jenazah untuk menentukan penyebab, cara, dan waktu kematian secara ilmiah, yang kemudian hasilnya dirangkum dalam laporan visum. 

 “Untuk pelaku sementara masih satu orang (pria), dan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ucap Onky.

Kronologi penculikan

Sebelumnya, Polisi mengatakan AGT hilang dari kontrakannya di kawasan Reremi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, hari Minggu, (9/11/2025), sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIT. 

‎“Laporan resmi kami terima sekitar pukul 19.00 WIT (Senin) dari suami korban. Setelah laporan diterima, tim Reskrim langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan,” kata ‎Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir, Selasa.

Agung menyebut berdasarkan penyelidikan awal, korban sempat diturunkan di area belakang Kafe Melodika, Reremi Puncak. Namun, ketika polisi tiba di sana, korban sudah tidak ada.

Korban kemudian dibawa ke tempat lain. Oleh karena itu, polisi memperluas penyelidikan.

Dalam penyelidikan, polisi mendapati beberapa barang bukti berupa barang hasil curian dari rumah korban. Barang tersebut didapati di sebuah rumah kosong yang sedang dibangun.

Di samping itu, kata Agung, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam kasus itu dan sopirnya.

‎‎“Mobil sudah kami amankan, begitu juga orang yang mengemudikannya. Pria tersebut mengaku hanya membawa mobil karena diminta melalui telepon. Kami tetap lakukan pemeriksaan untuk mendalami perannya,” kata Agung.

Lalu, polisi memburu seseorang yang membawa AGT.

Agung mengatakan kasus penculikan itu pertama kali diketahui oleh suami korban. Suami korban lalu melaporkannya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manokwari.

Polisi, kata Agung, menduga kasus itu merupakan tindak pidana yang disertai penculikan. Tindakan itu terjadi ketika suami korban sedang bekerja di kantor.

"Belum sampai 1x24 jam, kami sudah terima laporan dari suami korban," kata Agung dikutip dari Kompas TV.

(Tribunnews/Febri/Tribun Papua Barat/Fransiskus Irianto Tiwan/Kompas TV/Tito)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved