Wajib Tahu
Tak Perlu Antre di Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP
Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak atau perpanjang STNK.
Ringkasan Berita:
- Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, hingga SWDKLLJ secara online hanya lewat ponsel.
- Pilih kendaraan di aplikasi SIGNAL → cek total biaya → pilih metode pembayaran (mobile banking, ATM, dompet digital, atau e-commerce) → lakukan pembayaran dalam waktu maksimal 2 jam → pantau pengiriman bukti TBPKP lewat “Tracking Pos”.
- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bayar pajak motor kini tak perlu antre di kantor Samsat.
Lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), semua bisa dilakukan cukup dari genggaman tangan.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengesahkan STNK tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga menunaikan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus keluar rumah.
Baca juga: Begini Cara Hitung UKT Agar Sesuai dengan Kemampuan Gaji Orangtua, Calon Mahasiswa Wajib Tahu
Cukup unduh SIGNAL di Play Store atau App Store, buat akun, dan dalam hitungan menit, kewajiban pajak kendaraan bisa diselesaikan secara praktis, cepat, dan aman.
Lantas, bagaimana cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional?
Cara bayar pajak motor online
Dikutip dari laman Samsat Digital, berikut cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional:
- Buka aplikasi SIGNAL dan pilih kendaraan yang akan dilakukan pengesahan atau pembayaran pajak, klik “Lanjut”.
- Akan muncul informasi total biaya pembayaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan.
- Jika menghendaki dokumen notice pajak dikirim melalui pos, silakan geser tombol “kirim dokumen TBPKP”.
- Masukan alamat pengiriman dengan lengkap (tidak harus sesuai dengan alamat di STNK). Total biaya akan muncul pada, klik “Lanjut”.
- Lanjut ke pembayaran dengan mengeklik tombol “Pilih cara pembayaran”.
- Akan muncul kode pembayaran, silakan pilih metode pembayaran melalui mobile Banking, ATM, dompet digital, atau ecommerce.
- Kode bayar, nominal pajak, dan cara pembayaran akan muncul.
- Lakukan pembayaran sesuai instruksi, paling lambat sebelum 2 Jam dari proses pendaftaran. Kode bayar akan kedaluwarsa jika lebih dari 2 jam.
Proses pengiriman berkas TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dapat dipantau dari layanan “Tracking Pos” Pos Indonesia dengan nomor resi pengiriman yang tertera di Aplikasi.
Cara daftar akun SIGNAL Samsat Digital
Bagi Anda yang belum memiliki akun, berikut langkah-langkah untuk mendaftar aplikasi SIGNAL:
- Cari dan unduh aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasinya dan klik “Daftar di sini” untuk memulai pembuatan akun.
- Isi data pada formulir yang tersedia, seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP, dan kata sandi.
- Unggah foto KTP Anda, kemudian verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Registrasi berhasil. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan.
Setelah berhasil membuat akun Samsat Digital, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kendaraan milik Anda. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi SIGNAL Samsat Digital di ponsel Anda.
- Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
- Pilih jenis pemilik kendaraan “Milik Sendiri”.
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (nomor pelat).
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Centang pernyataan kebenaran data, klik “Lanjut”
- Kendaraan berhasil didaftarkan.
Anda juga bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, termasuk untuk kendaraan milik keluarga yang masih dalam satu KK.
Demikian cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Begini Cara Hitung UKT Agar Sesuai dengan Kemampuan Gaji Orangtua, Calon Mahasiswa Wajib Tahu |
|
|---|
| Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya |
|
|---|
| Siap-siap, Pengguna X Harus Daftar Ulang Hari Ini atau Kehilangan Akses Akun Twitter |
|
|---|
| Siapa Pemilik Universitas Tarumanagara, Salah Satu Kampus Swasta Tertua di Indonesia |
|
|---|
| Siapa Pemilik Hotel Episode Gading Serpong dan Dewa United |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/cara-ubah-data-yang-salahdi-bpkb-dan-stnk-segera-diurus-secepatnya-prosesnya-tak-lama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.