Sulut Maju
Kabar Gembira 139 Ribu Keluarga di Sulut akan Terima Bantuan Pangan, YSK Pastikan Tepat Sasaran
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk warga Sulawesi Utara (Sulut).
Sebanyak 139 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Sulut akan menerima bantuan pangan dari pemerintah berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi bulan Oktober–November 2025.
Program ini secara resmi dilaunching oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) di Gudang Bulog Paceda, Kota Bitung, Selasa (11/11/2025).
Dalam laporannya, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulut-Gorontalo, Erwin Tora, menjelaskan bahwa stok beras di wilayah Sulut masih dalam kondisi aman.
“Untuk stok beras Bulog, masih tersedia sekitar 20 ribu ton, cukup sampai bulan Maret 2026. Jadi, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pasokan aman. Penyaluran bantuan ini akan menjangkau 139 ribu keluarga penerima, dan sebelum Natal, beras serta minyak goreng sudah sampai di rumah masing-masing penerima,” ungkap Tora.
Sementara itu, Gubernur YSK menegaskan bahwa program bantuan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang bertujuan menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah persiapan Nataru.
“Program ini adalah hasil rapat terbatas pemerintah pusat yang langsung kita tindak lanjuti di daerah. Penyalurannya melibatkan seluruh kabupaten/kota dengan total sekitar 14 ton cadangan pangan pemerintah yang disebar ke 15 daerah. Masing-masing desa akan mendapatkan bagiannya,” ujar YSK.
Gubernur juga memastikan bahwa wilayah kepulauan seperti Miangas dan Talaud tidak akan tertinggal dalam proses distribusi.
“Kita ingin pastikan penyalurannya tepat sasaran dan tepat waktu. Sebelum Natal, semua sudah diterima masyarakat, termasuk di wilayah paling utara seperti Miangas,” tegasnya.

Kata YSK, setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.
Di mana, bantuan ini akan disalurkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng sekaligus dalam satu bulan.
Lebih lanjut, Gubernur YSK menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah, Bulog, pemerintah kabupaten/kota, serta dukungan TNI-Polri dan masyarakat.
Menurutnya, kerja sama yang solid ini berhasil membuat angka inflasi Sulut berada di posisi tiga terendah secara nasional, menunjukkan efektivitas langkah-langkah pengendalian harga dan distribusi pangan.
“Dengan adanya bantuan pangan ini, kita berharap inflasi tetap terjaga, dan masyarakat bisa menyambut Natal dan Tahun Baru dengan penuh sukacita dan kesejahteraan,” pungkas Gubernur YSK.
Kabar Gembira Gubernur YSK Pastikan ASN P3K Sulut Sejahtera, Tegaskan Gaji dan Tunjangan Bayar Full
Kepastian kesejahteraan ASN P3K ini disampaikan oleh Gubernur Sulut (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling
YSK menegaskan, pemerintah daerah harus bersikap realistis dalam menghadapi situasi ini tanpa mengorbankan hak ASN dan program prioritas masyarakat.
Hal itu dikatakannya dalam penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 di DPRD Sulut, Senin (27/10/2025).
Gubernur YSK mengungkapkan bahwa berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, alokasi dana transfer dari pemerintah pusat menurun drastis hingga Rp593,9 miliar, atau sekitar 25,5 persen dibanding tahun 2025.
“Kondisi fiskal daerah tahun 2026 menghadapi tekanan yang sangat signifikan. Karena itu, kita perlu melakukan penyesuaian strategis agar APBD tetap realistis dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional,” ujar Gubernur YSK.
Pastikan Kesejahteraan ASN
Meski menghadapi tekanan anggaran, Gubernur YSK memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama Pemprov Sulut.
Ia menegaskan gaji dan tunjangan P3K tetap dibayarkan penuh selama 14 bulan, tanpa pengurangan sedikit pun.
Hal itu juga ditegaskan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Sulut, Clay Dondokambey, yang menyampaikan bahwa kondisi fiskal tidak berpengaruh terhadap hak-hak ASN.
“Semua gaji dan tunjangan P3K tetap diberikan sesuai ketentuan. Tidak ada perubahan,” ujar Clay.
Selain itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan diberikan secara penuh tanpa pemotongan.
“Pak Gubernur sudah menegaskan agar TPP ASN diberikan tanpa potongan. ASN harus menerima haknya dengan utuh,” tegas Gubernur YSK.
Pemprov Sulut kini tengah melakukan penyesuaian struktural terhadap belanja dan pembiayaan daerah agar setiap rupiah APBD dapat digunakan secara efektif.
Langkah efisiensi dilakukan tanpa mengganggu komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ASN dan memperkuat pelayanan publik.
“Penyesuaian ini bukan berarti kita berhenti berinovasi. Justru kita ditantang untuk lebih efisien, transparan, dan berorientasi hasil,” pungkas Gubernur YSK.
Pemprov Sulut Beri Keringanan Pajak Kendaraan
Tak hanya ASN, Pemprov Sulut juga memberikan hadiah untuk warga Sulawesi Utara.
Hadiah ini diberikan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Hadiahnya berupa keringanan pajak kendaraan bermotor bagi warga Sulut.
Tak tanggung-tanggung, bukan hanya diskon hingga 10 persen, Pemprov Sulut juga memberikan keringanan bebas tarif PKB hingga 100 persen.
PKB adalah singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor.
PKB adalah pajak daerah yang dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
Waktu pembayaran PKB umumnya dibayarkan setiap tahun, bersamaan dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Program diskon dan bebas tarif PKB ini disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, MM (YSK).
Kata YSK Pemprov Sulut kini punya program “Sukacita Natal” Keringanan PKB yang akan berlaku mulai 1 November 2025.
Dalam program ini, Pemprov Sulut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan sejumlah keringanan dan pembebasan pajak bagi wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Sulut.
Berikut ini bentuk keringanan yang diberikan:
Bebas 100 persen tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya untuk kendaraan roda dua (200 cc ke bawah).
Pengurangan 50 persen tunggakan PKB untuk kendaraan roda dua di atas 200 cc, roda tiga, dan roda empat ke atas.
Keringanan ekuivalen, di mana PKB dan opsen PKB yang dibayar setara dengan nilai PKB sebelum masa opsen.
Bebas 100 persen denda PKB.
Bebas tarif PKB progresif.
Tambahan diskon 5–10 persen untuk kendaraan yang belum melewati jatuh tempo (hingga 9 bulan sebelum jatuh tempo).
Gubernur Yulius Selvanus Komaling mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Sulawesi Utara menjelang hari raya besar keagamaan.
“Program Sukacita Natal ini kami hadirkan untuk meringankan beban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Ini adalah bentuk kasih dan perhatian pemerintah provinsi bagi seluruh warga Sulawesi Utara,” ujar Gubernur YSK.
Lebih lanjut, YSK berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan segera melakukan pembayaran atau pengurusan keringanan pajak di seluruh unit layanan dan kanal pembayaran Samsat di Sulawesi Utara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar taat pajak. Gunakan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban dengan lebih ringan dan mudah. Karena pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan untuk kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Program keringanan ini berlaku di seluruh unit layanan Samsat, gerai Samsat keliling, dan kanal pembayaran digital resmi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan adanya program “Sukacita Natal” ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan meningkat, sekaligus menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong dalam menyambut Natal dan Tahun Baru di Bumi Nyiur Melambai. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/YSK-bantuann.jpg)