Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minahasa

Sosok JJM, Warga Tompaso Pelaku Penikaman di Minahasa Sulut, Korban Ditikam karena Masalah Ini

Insiden berdarah itu bermula ketika pelaku dan rekannya, RP, dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras di sebuah pesta pernikahan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Polres Minahasa
PENIKAMAN DI MINAHASA: Tim II Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus pelaku berinisial JJM (34), warga Desa Toure Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Minahasa, Sulut, pada Rabu (29/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Insiden berdarah itu bermula ketika pelaku dan rekannya, RP, dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras di sebuah pesta pernikahan. 

Ringkasan Berita:
  • JJM diketahui terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap RRT (34), seorang nelayan asal Desa Tumpaan.
  • JJM adalah warga Tompaso.
  • Penikaman yang dilakuakn JJM ini bermula ketika pelaku dan rekannya, RP, dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras di sebuah pesta pernikahan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok JJM (34).

JJM merupakan warga Desa Toure Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) yang ditangkap polisi.

Ia diringkus Tim II Resmob Polres Minahasa pada Rabu (29/10/2025) dini hari sekira pukul 00.30 WITA.

JJM ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam).

Korbannya adalah RRT (34), seorang nelayan asal Desa Tumpaan.

Karena insiden itu, JJM pun ditangkap.

Penangkapan yang dipimpin Aipda Suryadi itu merupakan hasil pengembangan penyidikan lanjutan kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (16/11/2024) di Desa Tumpaan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulut.

“Penangkapan ini adalah tindak lanjut dari hasil penyelidikan terhadap kasus lama yang sempat menarik perhatian publik,” ujar Katim Resmob, Rabu (29/10/2025).

Awal Mula Pelaku Menikam Korban

Insiden berdarah itu bermula ketika pelaku dan rekannya, RP, dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras di sebuah pesta pernikahan.

Saat suasana memanas, korban menampar salah satu rekan mereka.

Akibat tamparan tersebut membuat kedua pelaku marah.

Tanpa pikir panjang, JJM bersama RP langsung menyerang korban menggunakan sajam.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan beberapa luka tusuk atau tikam di tubuhnya.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Yakni setelah korban membagikan pengalaman pahitnya ke publik.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved