Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minahasa

Penikaman di Remboken Minahasa Sulawesi Utara, Korban Ditikam Pelaku di Acara Pesta Ulang Tahun

Polisi menangkap remaja berinisial AD (17) warga Kelurahan Sendangan, Kawangkoan, Minahasa, Sulut.

Tribun Manado
PENIKAMAN DI MINAHASA: Kasus penikaman kembali terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Polisi menangkap seorang remaja berinisial AD (17) warga Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penikaman kembali terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Kali ini, polisi menangkap seorang remaja berinisial AD (17) warga Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Minahasa bersama Polsek Remboken, pada Sabtu (25/10/2025).

AD merupakan pelaku penikaman terhadap korban berinisial AK (19) warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Minahasa.

Ketua Tim Resmob Polres Minahasa Aipda Suryadi mengatakan, peristiwa berdarah itu berawal dari perselisihan di sebuah acara ulang tahun, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca juga: Penikaman di Girian Bitung Sulawesi Utara, Korban Ditikam 2 Pelaku, Berawal Ditegur Berteriak

Kronologi bermula saat pelaku dan korban terlibat pertengkaran di tengah acara ulang tahun di Desa Pulutan, Remboken, Minahasa, Jumat (24/10/2025).

Perselisihan yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi perkelahian.

Korban disebut sempat memukul pelaku.

Pelaku tak terima karena dipukul.

Kemudian pelaku AD mencabut senjata tajam dari pinggangnya dan langsung menikam korban di bagian rusuk kiri bawah.

"Akibat luka tusukan tersebut, korban tersungkur dan mendapat pertolongan warga sekitar sebelum dilarikan ke rumah sakit," jelas Suryadi.

Mendapat laporan kejadian, Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aipda Suryadi bersama personel Polsek Remboken segera mendatangi lokasi.

Petugas langsung mengamankan pelaku yang sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.

“Pelaku AD (17) warga Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan.

Sementara korban AK (19) warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken,” ujar Aipda Suryadi, Senin (27/10/2025).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved