Penikaman di Minahasa
Penikaman di Tumpaan Minahasa Sulut, Berawal Mabuk di Pesta Pernikahan, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (16/11/2024) di Desa Tumpaan, Kakas Barat, Minahasa.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Dewangga Ardhiananta
Ringkasan Berita:
- Kasus lama penganiayaan yang terjadi di Desa Tumpaan pada Sabtu (16/11/2024)
- JJM diketahui terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap RRT
- Korban mengalami luka lebam dan beberapa luka tusuk atau tikam di tubuhnya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya seorang pria melarikan diri dari jerat hukum usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) akhirnya gagal.
Tim II Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus pelaku berinisial JJM (34), warga Desa Toure Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut pada Rabu (29/10/2025) dini hari sekira pukul 00.30 WITA.
Penangkapan yang dipimpin Aipda Suryadi itu merupakan hasil pengembangan penyidikan lanjutan kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (16/11/2024) di Desa Tumpaan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Baca juga: Penikaman di Remboken Minahasa Sulawesi Utara, Korban Ditikam Pelaku di Acara Pesta Ulang Tahun
“Penangkapan ini adalah tindak lanjut dari hasil penyelidikan terhadap kasus lama yang sempat menarik perhatian publik,” ujar Katim Resmob, Rabu (29/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, JJM diketahui terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap RRT (34), seorang nelayan asal Desa Tumpaan.
Insiden berdarah itu bermula ketika pelaku dan rekannya, RP, dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras di sebuah pesta pernikahan.
Saat suasana memanas, korban menampar salah satu rekan mereka.
Akibat tamparan tersebut membuat kedua pelaku marah.
Tanpa pikir panjang, JJM bersama RP langsung menyerang korban menggunakan sajam.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan beberapa luka tusuk atau tikam di tubuhnya.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
Yakni setelah korban membagikan pengalaman pahitnya ke publik.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Rencana JJM untuk melarikan diri ke Kota Bitung akhirnya digagalkan setelah tim menemukan dan mengamankannya di rumahnya di Desa Toure Dua.
Kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Katim.
(TribunManado.co.id/Ren)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
| Kronologi Penikaman di Remboken Minahasa Sulut, Remaja Tikam Korban, Berawal Berkelahi di Ultah |
|
|---|
| Penikaman di Remboken Minahasa Sulawesi Utara, Korban Ditikam Pelaku di Acara Pesta Ulang Tahun |
|
|---|
| Terungkap Awal Mula Pria Asal Pulutan Minahasa Dianiaya dengan Sajam, Sempat Adu Mulut |
|
|---|
| 5 Fakta Penikaman di Remboken Minahasa Sulut, Korban Tewas Ditikam di Rumah Pelaku, Motif Terungkap |
|
|---|
| Terungkap Motif Penikaman Hingga Tewas di Minahasa Sulut, Korban Ditikam 2 Pelaku, Dendam Lama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.