Berita Nasional
Menkeu Purbaya Berani Ceplas-ceplos dan Kritik Pejabat, Ternyata Diperintahkan Langsung Presiden
Dalam sebuah pernyataan terbaru, Purbaya mengungkap bahwa cara bicaranya yang tegas dan terbuka merupakan arahan langsung dari Presiden.
Editor:
Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
PERINTAH LANGSUNG - Dalam sebuah pernyataan terbaru, Purbaya mengungkap bahwa cara bicaranya yang tegas dan terbuka merupakan arahan langsung dari Presiden. Menurutnya, di tengah tantangan ekonomi dan isu publik yang terus berkembang, pemerintah membutuhkan figur yang berani bicara jujur dan apa adanya, agar masyarakat bisa memahami situasi dengan lebih transparan. Menkeu Purbaya Berani Ceplas-ceplos dan Kritik Pejabat, Ternyata Diperintahkan Langsung Presiden
Bidang ini mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sikronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang kedaulatan maritim dan energi.
Kemudian pada 23 September 2020, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
Dan kini di era Presiden Prabowo Subianto, ia diberi mandat sebagai Menkeu RI per Senin 8 September 2025.
Sebagian artikel tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Coretax Akan Dirombak, Menkeu Purbaya Gaet Hacker Lokal Demi Keamanan Pajak Nasional |
|
|---|
| Baru Terungkap Alasan Kenapa Jokowi Bukan Satu-satunya yang Bertanggung Jawab Utang Whoosh Rp 116 T |
|
|---|
| Daftar 15 Pemda yang Memiliki Simpanan Uang di Bank Terbanyak: Jakarta Terkaya, Talaud Rp2,6 Triliun |
|
|---|
| Menkeu Geram: Dana Rp234 Triliun Mengendap di Bank, Purbaya Nilai Pemda Hambat Ekonomi |
|
|---|
| Prabowo Perintahkan Menkeu Purbaya: Gunakan Dana Korupsi Rp13 T untuk LPDP dan Program Buku Gratis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.