Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan

Tunggakan Iuran JKN Diputihkan? Ini Penjelasan dari Mensesneg dan Cak Imin

Pemerintah berancang-ancang memutihkan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nominalnya mencapai Rp 10 triliun lebih.

Editor: Alpen Martinus
Fernando Lumowa/Tribun Manado
PEMUTIHAN: Suasana pelayanan peserta JKN di kantor BPJS Kesehatan Cabang Manado. Pemerintah berencana lakukan pemutihan tunggakan iuran JKN 

Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.

"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," ucap Ali Ghufron.

Kata Cak Imin

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa skema pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta masih belum tuntas dibahas.

“Tunggu… tunggu,” kata Cak Imin sembari berlalu di Plaza Jamsostek, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

“Nanti, nanti kita atur. Masih belum tuntas (dibahas),” lanjut dia sembari memasuki mobil dan berlalu.

Mensesneg: Masih dihitung

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.

Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved