BPJS Kesehatan
Tunggakan Iuran JKN Diputihkan? Ini Penjelasan dari Mensesneg dan Cak Imin
Pemerintah berancang-ancang memutihkan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nominalnya mencapai Rp 10 triliun lebih.
Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.
"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," ucap Ali Ghufron.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa skema pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta masih belum tuntas dibahas.
“Tunggu… tunggu,” kata Cak Imin sembari berlalu di Plaza Jamsostek, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
“Nanti, nanti kita atur. Masih belum tuntas (dibahas),” lanjut dia sembari memasuki mobil dan berlalu.
Mensesneg: Masih dihitung
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Daftar Tarif BPJS Kesehatan untuk Semua Kelas, Menkeu Sebut Belum Ada Kenaikan |
|
|---|
| Begini Cara Mengetahui Penerima PBI JKN BPJS Kesehatan 2025 Lewat HP |
|
|---|
| Begini Cara Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Bisa Dicicil hingga 12 Kali Bayar |
|
|---|
| Kepesertaan BPJS Kesehatan di Sulawesi Utara Tembus 100,58 Persen, JKN Lindungi 2,65 Juta Jiwa |
|
|---|
| Daftar Penyakit Berbiaya Besar yang Ditanggung BPJS Kesehatan Manado, Dua Ini Terbesar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.