Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Utang BLBI

Mahfud MD Peringatkan Menkeu Purbaya, Rp 95 T Hilang Jika Pemerintah Hentikan Penagihan Utang BLBI

Purbaya diketahui berencana membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang dibentuk Mahfud MD

Kolase Tribun Manado/Istimewa
UTANG BLBI - Mahfud MD Peringatkan Menkeu Purbaya, Rp 95 T Hilang Jika Pemerintah Hentikan Penagihan Utang BLBI. Eks Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan peringatan keras soal rencana penghentian penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

“Kalau kasus itu ditutup begitu saja, nampaknya akan menjadi masalah karena itu masih tercatat sebagai utang di BPK,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Purbaya berencana membubarkan Satgas BLBI yang dibentuk dan pernah dipimpin Mahfud MD.

Menurut Purbaya, kinerja Satgas BLBI tidak maksimal dalam mengejar pengembalian aset dari debitur atau obligor.

Ia menilai, kinerja mereka tidak sebanding dengan keributan yang dibuat.

"Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini. Tapi, saya sih melihatnya sudah lama, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut saja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu," ujar Purbaya, saat media briefing di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Utang BLBI Masih Membebani Negara

Dua dekade lebih berlalu sejak krisis ekonomi 1998, namun utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih menjadi beban panjang bagi keuangan negara.

Program yang awalnya bertujuan menyelamatkan perbankan nasional di masa krisis itu, kini menyisakan jejak utang dan aset bermasalah bernilai ratusan triliun rupiah.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus berupaya menagih dan menertibkan aset-aset obligor dan debitur yang masih memiliki kewajiban.

Dari catatan terakhir, total nilai hak tagih negara dari kasus BLBI mencapai lebih dari Rp110 triliun, yang sebagian besar masih dalam proses pengembalian maupun penyelesaian hukum.

Satgas BLBI telah melakukan berbagai langkah tegas, mulai dari penyitaan aset tanah dan bangunan, pemblokiran aset perusahaan, hingga gugatan perdata terhadap pihak yang tidak kooperatif.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan uang negara dapat kembali, sekaligus menjadi pelajaran agar krisis keuangan serupa tidak terulang.

Meski sejumlah obligor telah mengembalikan sebagian dana, perjalanan menyelesaikan utang BLBI masih panjang.

Pemerintah menegaskan, tidak ada kata kompromi dalam penegakan hukum dan pengembalian aset yang menjadi hak negara.

Sebagian artikel tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved